Sabtu 10 Aug 2024 06:00 WIB

Kementerian ESDM Genjot Pengurangan Emisi Melalui Manajemen Energi

Pemerintah mengeklaim telah mengurangi emisi sebesar 123,2 juta ton hingga 2023.

Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggenjot capaian pengurangan emisi melalui manajemen energi untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 32-43 persen pada 2030.

“Namun kami juga membutuhkan investasi sebesar 55 miliar dolar AS guna mencapai mencapai emisi nol karbon pada 2030,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di sela konferensi terkait upaya mitigasi perubahan iklim Indonesia pada sektor energi di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, Indonesia berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton hingga 2023. Penurunan emisi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai strategi, antara lain, kebijakan efisiensi energi, energi terbarukan, bahan bakar rendah karbon, teknologi pembangkit bersih dan kegiatan lainnya.

Dia optimistis capaian itu meningkat melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Regulasi itu meminta kepada penyedia jasa energi, industri, transportasi dan gedung/bangunan untuk melakukan manajemen energi, terutama jika pengguna energi mempunyai konsumsi energi melebihi ambang batas tertentu.

Melalui kebijakan itu diperkirakan terjadi penghematan energi sebesar Rp 9,4 triliun dan 3,56 juta setara ton minyak (TOE) dari penyedia jasa energi, Rp 20,8 triliun dan 5,28 juta TOE dari industri, Rp 4,2 triliun dan 0,4 juta TOE dari sektor transportasi, dan Rp 900 miliar dan 66 juta TOE dari gedung dan bangunan.

Selain itu, kata dia, salah satu capaian lain yang signifikan adalah tentang Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE). Hingga saat ini, pemerintah telah mengeluarkan SKEM dan LTHE untuk tujuh peralatan, antara lain, pengatur suhu ruangan (AC), kulkas, penanak nasi, kipas angin, lampu LED, dan televisi.

Ia menuturkan SKEM dari AC, penanak nasi, kulkas, lampu LED, dan kipas angin yang merupakan peralatan yang selalu digunakan sehari-hari tersebut, diperkirakan mampu mengurangi beban listrik pada saat beban puncak (jam sibuk). Jumlah pengurangan beban listrik itu diperkirakan sebesar 599 Megawatt (MW) dan menghemat energi sebesar 3,0 terawatt hour (TWh) pada 2025, mengurangi beban listrik sebesar 787 MW dan menghemat energi sebesar 3,8 TWh pada 2030.

“Untuk itu saya mendorong dan merekomendasikan untuk selalu membeli produk-produk elektronik yang telah ada tanda SKEM dan LTHE bintang lima,” ucapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement