Oleh : DR I Wayan Sudirta, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP
4. Integrasi antara ideologi dan praktik: Dalam pandangan Bung Karno, konstitusi tidak hanya mencakup aturan-aturan hukum tetapi juga harus mampu mengintegrasikan ideologi negara dengan praktik pemerintahan sehari-hari.
Konstitusi harus mencerminkan nilai-nilai ideologis yang mendasari negara dan memastikan bahwa prinsip-prinsip tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan dan tindakan nyata
Tantangan dan dinamika permasalahan bangsa
Indonesia bertransisi dari pemerintahan otoriter ke pemerintahan demokratis dengan ditandai amandemen UUD 1945, antara tahun 1999-2002, opsi amendemen dipilih karena pandangan kesakralan UUD 1945 sebagai dokumen simbolik perjuangan kemerdekaan Indonesia.