Senin 09 Sep 2024 18:55 WIB

Pemerintah Serius Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir

Pemerintah akan membentuk Nuclear Program Implementation Organization.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Satria K Yudha
Pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia di Ukraina (ilustrasi).
Foto: wikipedia
Pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia di Ukraina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM menyatakan pemerintah terus mematangkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir. Pemerintah dalam waktu dekat juga akan melapor ke International Atomic Energy Agency (IAEA) terkait rencana ini.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menjelaskan, nuklir masuk dalam jenis energi baru. Dua lainnya yakni amonia (NH3) dan hidrogen (H2).

"Nah konteksnya isu terpenting dalam RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) KEN (Kebijakan Energi Nasional) nuklir masuk pada tahun 2032 sebanyak 250 megawatt," kata Eniya dalam acara media gathering di kantornya di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Mengenai detail kelanjutannya masih dibahas. Pemerintah akan membentuk Nuclear Program Implementation Organization (NEPIO). Pekan depan, rencana tersebut siap dilaporkan ke International Atomic neergy Agency (IAEA). IAEA berkedudukan di Wina, Austria.