Tuesday, 14 Rabiul Awwal 1446 / 17 September 2024

Tuesday, 14 Rabiul Awwal 1446 / 17 September 2024

Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai: Modus Beragam, Kerugian Mengancam

Selasa 10 Sep 2024 11:33 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Ilustrasi layanan Bea Cukai.

Ilustrasi layanan Bea Cukai.

Foto: Bea Cukai
Para pelaku menggunakan beragam modus penipuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai instansi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara, nama Bea Cukai kerap disalahgunakan para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari korbannya. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan beragam modus penipuan. Berikut adalah modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

Pertama, online shop fiktif. Pelaku menawarkan barang pada media sosial khususnya Facebook dan Instagram, dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban. Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal. Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya. Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang.

Baca Juga

Kedua, modus lelang palsu. Pelaku menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah melalui beberapa saluran, seperti media sosial, whatsapp group, atau SMS berantai. Kerap kali, pelaku mengatakan bahwa lelang tersebut resmi diadakan oleh Bea Cukai, tetapi diselenggarakan secara tertutup. Setelah, calon korban tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang ditransfer ke nomor rekening pribadi yang seringnya disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.

Ketiga, modus kiriman diplomatik. Pelaku menghubungi korban bahwa terdapat kiriman dengan jenis kiriman diplomatik. Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang membuat surat resmi seolah-olah memang benar barang tertahan di Bea Cukai. Selanjutnya, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi agar paket tersebut dapat diteruskan ke penerima.