Kamis 12 Sep 2024 11:43 WIB

Daur Ulang Sampah Plastik di Prabumulih, Contoh Praktik ESG Pertamina

Selain mendaur ulang sampah plastik, ada juga pengelolaan limbah karet menjadi asam.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Lida Puspaningtyas
Aktivitas warga di Pusat Daur Ulang (PDU) sampah anorganik melalui program Rumah Inovasi Daur Ulang Sampah Residu Anorganik (Rindu Resik), di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Foto: Frederikus Bata
Aktivitas warga di Pusat Daur Ulang (PDU) sampah anorganik melalui program Rumah Inovasi Daur Ulang Sampah Residu Anorganik (Rindu Resik), di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Prabumulih, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PRABUMULIH -- Semua unit usaha di Indonesia diharuskan mengimplementasikan praktik Environmental, Social, Governance (ESG) dalam beraktivitas. Tak terkecuali Pertamina.

Baca Juga

Sebagai perusahaan energi, BUMN tersebut tak hanya berfokus pada produktivitas utama di lini migas. Pada saat yang sama, Pertamina juga aktif bersinergi dengan masyarakat . Ada upaya pemberdayaan warga lokal di berbagai daerah wilayah usaha, demi mengolah lingkungan.