Jumat 13 Sep 2024 16:10 WIB

BUMN Tegaskan Komitmen Terapkan ESG

BUMN ada 13 ketentuan yang harus diikuti terkait tata kelola.

Rep: Eva Rianti/ Red: Satria K Yudha
Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Fahrudin dalam kegiatan ESG Summit di gedung BEI, Kamis (12/9/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Fahrudin dalam kegiatan ESG Summit di gedung BEI, Kamis (12/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian BUMN menyampaikan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG) sebagai upaya dalam mewujudkan tujuan keberlanjutan. Aspek sosial dan tata kelola dinilai sudah cukup maksimal dilakukan, sementara aspek lingkungan masih menghadapi sejumlah tantangan. 

Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Fahrudin menjelaskan, komitmen dalam menerapkan ESG tercermin pada tujuan dari BUMN itu sendiri. Kementerian BUMN diketahui memiliki dua tujuan utama, yaitu agent of value creator dan agent of development

Pada sisi agent of value creator, BUMN didesain untuk memberikan nilai, baik bagi stakeholder maupun pemerintah selalu pemilik badan usaha. Itu diklasterisasi bagi BUMN yang memiliki persaingan yang tinggi, seperti pada usaha perbankan dan telekomunikasi. 

Sementara pada sisi agent of development, BUMN memenuhi kebutuhan masyarakat atau industri yang belum bisa terpenuhi. Sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terpenuhi, terutama yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.