Sabtu 14 Sep 2024 10:42 WIB

Den Haag Bakal Larang Iklan Bahan Bakar Fosil di Jalan Mulai Januari

Sekjen PBB mendesak negara-negara untuk melarang iklan bahan bakar fosil.

Rep: Lintar Satria/ Red: Qommarria Rostanti
Bahan bakar fosil (ilustrasi). Den Haag, Belanda, akan melarang iklan bahan bakar fosil di jalan.
Foto: www.pixabay.com
Bahan bakar fosil (ilustrasi). Den Haag, Belanda, akan melarang iklan bahan bakar fosil di jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Den Haag, Belanda, akan melarang iklan bahan bakar fosil di jalan. Semakin banyak kota-kota di seluruh dunia yang melarang iklan bahan bakar fosil dan sektor tinggi emisi lainnya.

Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (13/9/2024) di situs resmi Den Haag. Dalam pemungutan suara dewan kota terbesar ketiga di Belanda itu menyetujui peraturan baru iklan di luar ruangan untuk billboard dan papan reklame yang akan berlaku bulan Januari mendatang.

Baca Juga

Proposal peraturan ini diusulkan Partai untuk Hewan yang fokus pada kesejahteraan satwa. Keputusan ini diambil setelah kota-kota lain seperti Amsterdam, Edinburg, dan Sydney menerapkan peraturan serupa.

Pada pidatonya bulan Juni lalu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak negara-negara untuk melarang iklan bahan bakar fosil. Ia mengatakan negara-negara seharusnya melarang iklan bahan bakar fosil seperti yang dilakukan terhadap tembakau dan produk-produk lain yang terbukti berbahaya bagi kesehatan manusia.