Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Sunday, 20 Jumadil Akhir 1446 / 22 December 2024

Bea Cukai Bengkalis Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan TPPU

Senin 23 Sep 2024 15:55 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Bengkalis hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Jumat (20/9/2024).

Bea Cukai Bengkalis hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Jumat (20/9/2024).

Foto: Bea Cukai
Sinergi antara Bea Cukai dengan Polri menjadi perwujudan komitmen yang kuat.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Bea Cukai Bengkalis hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Jumat (20/9/2024). Konferensi pers yang digelar di Mapolres Bengkalis tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani mengatakan dalam konferensi pers tersebut Polres Bengkalis mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.163,96 gram dan TPPU. Dari kasus itu, pihak berwajib meringkus dua orang tersangka berinisial MT dan DS.

Baca Juga

Kehadiran Bea Cukai Bengkalis dalam konferensi pers tersebut menurut Ariyadi menjadi wujud sinergi antarinstansi penegak hukum. "Kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan Polri menjadi perwujudan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika," katanya.

photo
Bea Cukai Bengkalis hadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Jumat (20/9/2024). - (Bea Cukai)

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler