REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen mendorong percepatan perizinan berusaha untuk pembangunan Pertashop. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Edward Candra, mengatakan kehadiran Pertashop selain bisa mempermudah akses masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena bisa menjadi pusat perekonomian baru.
"(Pertashop) merupakan niat pemerintah yang bagus dan harus didukung," ucap Edward usai kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Surat Edaran Bersama tiga Menteri tentang percepatan perizinan berusaha Pertashop yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Kota Palembang, Rabu (25/9/2024).
Edward berkata, bentuk dukungan yang bisa diberikan Pemprov Sumsel adalah dengan mempermudah dan mempercepat perizinan untuk pembangunan Pertashop. Menurut dia, ada dua syarat perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah terkait pembangunan Pertashop yakni, pengajuan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) Pertashop.
"Kita dorong untuk percepatan dari sisi perizinan di wilayah Sumsel. Kami akan melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait perizinan ini, karena saya kira banyak kesalahan yang bisa dilakukan perbaikan untuk percepatan," ujarnya.