Jumat 27 Sep 2024 15:52 WIB

Komisi III DPR RI dalam Catatan, Sebuah Pertanggungjawaban

Komisi III DPR telah melakukan banyak kerja selama masa bakti

Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi). Komisi III DPR telah melakukan banyak kerja selama masa bakti
Foto: REPUBLIKA
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi). Komisi III DPR telah melakukan banyak kerja selama masa bakti

Oleh : DR I Wayan Sudirta SH MH, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi III DPR RI mengakhiri masa pelaksanaan tugas periode 2019-2024 dengan meluncurkan sebuah Buku yang berjudul Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR Periode 2019-2024 Dalam Sebut Catatan”.

Acara tersebut digelar pada 25 September 2024 dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Prof Dr Sufmi Dasco Ahmad SH MH, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuriyanto, Para Wakil Ketua dan Anggota Komisi III DPR, Kapolri, Jaksa Agung, dan Pimpinan Mitra Kerja Komisi III DPR lainnya, tamu undangan, dan berbagai pihak terkait seperti lembaga bantuan hukum dan masyarakat serta organisasi profesi.

Baca Juga

Adapun dalam acara ini kemudian dilakukan diskusi bersama dengan narasumber Dr. Habiburokhman sebagai Pimpinan Komisi III DPR, Prof Yusril Ihza Mahendra, SH MH, Boyamin Saiman, SH dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Pada sesi diskusi yang diawali dengan sambutan oleh Ketua Komisi III DPR dan keynote oleh Wakil Ketua DPR, berkembang menjadi sebuah diskusi yang sangat menarik, terutama dalam memperlihatkan bagaimana netralitas dan independensi Komisi III DPR di tengah berbagai kepentingan politis.

Diskusi yang menghadirkan Wakil Ketua sebagai perwakilan Komisi III DPR atau Komisi Hukum DPR, seorang ahli dari akademisi atau pemerhati hukum serta aktivis antikorupsi memberi warna diskusi secara terang-benderang mengupas kinerja Komisi III DPR dan dunia penegakan hukum.

Audiens juga terlihat sangat tertarik dengan berbagai fenomena dan segala tantangan yang sesungguhnya dihadapi oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan penegakan hukum dan sistem peradilan, tidak hanya dari sisi kebijakan dan politik.

Saya melihat acara dan buku ini merupakan legacy yang menarik dari Komisi III dalam menjaga marwah, kekompakan, dan melakukan sosialisasi kajian dan pemikiran. Buku yang diluncurkan juga bukan hanya merupakan sebuah laporan saja, melainkan juga kajian terhadap tolok ukur Komisi III DPR, dari pembentukan grand design di awal periode, catatan perjalanannya, outcomes, dan tentunya outlook untuk ke depannya.

Buku Komisi III DPR ini mengangkat tema Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia, khususnya di bidang hukum.

Pada periode lalu, Komisi III DPR mengangkat tema reformasi penegakan hukum dan memiliki outlook sistem penegakan hukum yang bertransformasi ke arah sistem hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Buku ini secara garis besar memberi catatan evaluatif terhadap pelaksanaan sistem penegakan hukum selama periode 2019-2024.

Untuk dapat diketahui publik mengenai intisari dari buku ini, saya akan menyampaikan beberapa hal yang menjadi topik utama dalam buku ini.

Buku ini menjadi cara untuk mengukur perwujudan dari peta jalan atau masterplan transformasi hukum oleh Komisi III DPR RI pada periode ini, yakni sistem penegakan hukum yang berorientasi pada optimalisasi pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat, perwujudan reformasi kultur dan struktur, upaya mewujudkan layanan publik yang responsif, dan profesional, mendukung pemeliharaan stabilitas keamanan dan penegakan HAM serta pemberantasan mafia hukum.

BACA JUGA: Iran tak Kunjung Serang Israel untuk Balas Kematian Haniyeh, Mengapa? Ini 6 Penjelasannya

Topik ini memang telah didesain dari awal periode untuk menjadi panduan Komisi III DPR dalam periode 2019-2024.

Buku ini kemudian memberi gambaran tentang evaluasi dan pengawasan yang dilakukan Komisi III DPRD terhadap kinerja mitra kerjanya, termasuk fenomena dan permasalahan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

Seperti misalnya: Kasus Irjen FS, Kasus TPPU oleh Pegawai Kemenkeu (AT), Kasus Pembangunan Bendungan di Desa Wadas, dan berbagai permasalahan hukum, termasuk permasalahan kasus mafia pertanahan di beberapa wilayah.

Beberapa aspirasi 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement