REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Bea Cukai lepas ekspor perdana produk tekstil milik PT Jaya Perkasa Tekstil, pada Rabu (25/9/2024). Produk asal Kabupaten Sukoharjo tersebut dikemas dalam lima kontainer berukuran 40 feet dan satu kontainer berukuran 20 feet ke negara tujuan, Jerman.
Barang yang diekspor berupa kemeja pria sebanyak 102.476 pcs atau sebanyak 6.952 karton dengan total nilai devisa sebesar 261.243,591 dolar AS atau setara dengan Rp 4.030.205.000,00. Direktur PT Jaya Perkasa Tekstil, Robby Bachtiar, memberikan apresiasi kepada Bea Cukai atas dukungannya. Dalam lima tahun ke depan diharapkan nilai investasi PT Jaya Perkasa Tekstil terus berkembang hingga berkisar 28 juta dolar AS.
“Kita mendapatkan fasilitas kawasan berikat dan selama mendapatkan fasilitas tersebut tidak terdapat pungutan biaya. Dan semuanya (pihak Bea Cukai) membantu dan membimbing kita,” ujar Robby.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hannan Budiharto, yang turut hadir melepas ekspor perdana tersebut mengungkapkan agar PT Jaya Perkasa Tekstil dapat berkembang dan senantiasa patuh terhadap peraturan yang berlaku. “Optimis ke depan PT Jaya Perkasa Tekstil akan maju dan berkembang,” imbuhnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, mengungkapkan bahwa PT Jaya Perkasa Tekstil merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang tercatat menerima izin fasilitas pada Mei 2024 lalu. Perusahaan ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.090 pegawai yang mana satu persen di antaranya adalah penyandang disabilitas.
“Dengan adanya (fasilitas) kawasan berikat baru ini, diharapkan dapat mendorong ekspor nasional dan pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia, serta dapat membuka peluang bisnis untuk masyarakat sekitar,” pungkas Yetty.