REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi kinerja Polri dalam menindaklanjuti kasus pembubaran paksa sebuah acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Dalam waktu 24 jam, Polri menangkap 5 terduga pelaku yang mana 2 di antaranya telah ditetapkan sebagai Tersangka.
"Terimakasih atas gerak cepat Polri merespon ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," kata R Haidar Alwi, Selasa (1/10/2024) .
Menurutnya, hal itu menjadi jawaban atas stigma yang berkembang di masyarakat. Bahwa mereka yang berseberangan dengan pemerintah dinilai sulit untuk mendapatkan keadilan.
"Ternyata stigma tersebut tidak benar. Polri membuktikan bahwa keadilan milik semua. Termasuk bagi mereka yang selama ini dikenal cenderung sinis terhadap pemerintah," kat R Haidar Alwi.
Ia meminta agar masyarakat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Mari kita dukung Polri mengungkap aktor intelektualnya dan jika ada pelanggaran SOP oleh personel yang bertugas di lapangan," ujar R Haidar Alwi.
Dirinya menilai, dukungan dan kepercayaan masyarakat memiliki peranan yang sangat penting bagi kinerja Polri selain kritik dan masukan yang konstruktif.
"Sehingga Polri semakin optimal melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya dalam menegakkan hukum maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Haidar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, demikian dilansir dari Antara.