Jumat 11 Oct 2024 16:03 WIB

IESR Dorong Pembahasan Transisi Energi di Debat Pilkada 2024

Masyarakat harus semakin peduli isu perubahan iklim dan polusi udara.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata, Jawa Barat.
Foto: Dok. PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga think-tank Institute for Essential Services Reform (IESR) mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di tujuh provinsi di Indonesia pada Selasa (8/10/2024). Tujuh provinsi tersebut adalah provinsi yang sudah dan akan memiliki kemitraan dengan IESR, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, DKI Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Dalam pernyataannya, IESR mengatakan surat ini meminta KPU dan KPUD agar isu transisi energi dan perubahan iklim dijadikan salah satu topik utama dalam debat Pilkada 2024. IESR memandang transisi energi dan perubahan iklim adalah salah satu tantangan krusial yang harus dihadapi oleh para calon kepala daerah untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat Indonesia.

Dalam surat tersebut, IESR menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung target nasional untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060 atau lebih awal, serta target energi terbarukan yang telah dicanangkan pemerintah.

Pemerintah daerah memegang peran krusial dalam implementasi kebijakan transisi energi, mulai dari pengembangan energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), peningkatan efisiensi energi, pertumbuhan ekonomi hijau, hingga pengurangan ketergantungan pada energi fosil yang berkontribusi pada perubahan iklim.

"Transisi energi bukan hanya isu nasional, tetapi juga isu daerah. Para kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebijakan dan program yang mereka canangkan sejalan dengan upaya nasional dan global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan melawan dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, kami menganggap penting agar KPU dan KPUD memasukkan isu ini dalam agenda debat Pilkada 2024,", kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa dalam pernyataan IESR, Jumat (11/10/2024).

Dalam pernyataan itu, IESR juga mengingatkan masyarakat semakin menyadari dampak buruk perubahan iklim dan polusi udara, serta pentingnya peralihan ke sumber energi yang lebih bersih. Dengan memasukkan isu transisi energi dalam debat Pilkada, calon kepala daerah tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan, tetapi juga membantu masyarakat untuk memahami visi dan misi mereka dalam mengatasi tantangan energi dan lingkungan di tingkat lokal.

Surat permintaan resmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat keterlibatan pemerintah daerah dalam agenda transisi energi nasional, serta mendorong debat Pilkada yang lebih relevan dan berorientasi pada masa depan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement