Monday, 14 Jumadil Akhir 1446 / 16 December 2024

Monday, 14 Jumadil Akhir 1446 / 16 December 2024

Menkeu: Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Naik 25 Persen per Tahun

Sabtu 12 Oct 2024 00:35 WIB

Red: Gita Amanda

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penindakan Bea Cukai meningkat 25 persen. (ilustrasi)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penindakan Bea Cukai meningkat 25 persen. (ilustrasi)

Foto: (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Bea Cukai memiliki peran penting dan nyata di dalam menjaga perekonomian Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terhadap barang ilegal konsisten meningkat sebesar 25 persen tiap tahun dalam 10 tahun terakhir.

“Penindakan ini dilakukan terhadap barang-barang ilegal yang mengganggu perekonomian nasional dan membahayakan sumber daya manusia,” kata Sri Mulyani dalam peringatan ke-78 Hari Bea Cukai, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga

Dalam beberapa tahun terakhir, penindakan NPP (Narkotika Prekursor Psikotropika) yang telah dilakukan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum bahkan mencapai 6 ton per tahun. Penindakan terhadap perdagangan barang ilegal lainnya juga dilakukan secara masif terhadap ratusan juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol, balpres, kendaraan, barang telekomunikasi, sumber daya alam, serta barang perdagangan lainnya yang masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

“Ini adalah ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya dari sisi jumlah yang ditegah, namun ancaman bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan mengalami dampak kesehatan dan biaya rehabilitasi yang mencapai triliunan rupiah,” tambah Menkeu.

Bendahara Negara berharap DJBC pada ulang tahun yang ke-78 akan menjadi institusi yang bisa diandalkan dalam menjaga perekonomian dan menciptakan kepastian hukum. Terlebih, kondisi perekonomian global dan geopolitik pada saat ini mengalami ketidakpastian yang makin tinggi. Bea Cukai diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kemampuan dalam menjaga industri domestik, termasuk melalui enforcement atau penegakan hukum.

“Bea dan Cukai memiliki peran yang sangat penting dan nyata di dalam menjaga perekonomian Indonesia. Baik itu di dalam memfasilitasi perdagangan luar negeri, mendukung kegiatan industri, melindungi masyarakat, mengumpulkan penerimaan negara untuk bisa terus mendukung pertumbuhan serta menciptakan kesempatan kerja,” tutur Sri Mulyani.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler