Senin 14 Oct 2024 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Perencanaan Ruang Laut Berkelanjutan

Indonesia telah menggagas Visi Kawasan Konservasi Perairan 30x45.

Seorang anak mendorong sepedanya di dekat perahu nelayan yang lego jangkar saat tidak melaut di Pantai Fitu, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (13/7/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra
Seorang anak mendorong sepedanya di dekat perahu nelayan yang lego jangkar saat tidak melaut di Pantai Fitu, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (13/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan perencanaan ruang laut, salah satunya didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Perencanaan tersebut untuk memastikan pengelolaan laut secara berkelanjutan dan lestari.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam 6th International Marine Spatial Planning Forum mengemukakan upaya pemerintah Indonesia menjembatani pengelolaan laut dengan mengintegrasikan keseimbangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta perlindungan keanekaragaman hayati laut.

"Laut adalah sumber kehidupan. Untuk itu perencanaan ruang laut menjadi faktor penting untuk melindungi kelestarian ekosistem dan mendukung pengelolaan berkelanjutan untuk generasi mendatang," kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers, Senin (14/10/2024).

Dalam forum yang diadakan di Bali pada 8-11 Oktober tersebut, Indonesia sebagai negara peratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati memastikan komitmen menerapkan rekomendasi perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati di tingkat nasional yang akan berkontribusi pada kesepakatan dan upaya di tingkat global.

Dia menjelaskan Indonesia telah menggagas Visi Kawasan Konservasi Perairan 30x45, dimana pada 2045 sekitar 30 persen wilayah pesisir dan laut Indonesia dialokasikan untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati dan sumber daya, guna mendukung pembangunan jangka panjang Indonesia selama 100 tahun ke depan.

Dalam mencapai visi tersebut, KKP membentuk tim teknis didukung oleh YKAN dan para pemangku kepentingan terkait dalam melakukan kegiatan penataan ruang, untuk mengidentifikasi area-area penting di perairan Indonesia yang dapat dialokasikan sebagai pengembangan kawasan konservasi baru ataupun perluasan dari kawasan yang sudah ada.

Manajer Senior Perlindungan Laut YKAN Yusuf Fajariyanto dalam pernyataan serupa mengatakan rancangan tata ruang yang telah dilakukan menunjukkan secara keseluruhan terdapat sekitar 117 juta hektare perairan pesisir dan laut yang dapat dialokasikan sebagai kawasan perlindungan laut. Angka itu lebih tinggi dari target 30 persen atau seluas 97,5 juta hektare pada 2045.

Dia menyebut dalam perancangan kawasan konservasi, pelibatan masyarakat sebagai pemanfaat kawasan amatlah penting. Hal itu biasa disebut dengan pemetaan partisipatif. "Pemetaan partisipatif dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai sumber utama mengenai informasi karakteristik, kondisi, kegiatan pemanfaatan sumber daya dan ancaman konservasi di kawasannya," ujar Yusuf.

Prosesnya sendiri, kata dia, dilakukan melalui diskusi difasilitasi oleh fasilitator dan penyusun peta untuk memperoleh informasi dari masyarakat dengan dipandu kuesioner dan peta dasar. Informasi yang diperoleh dari masyarakat kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk peta dua dimensi.

Selain itu, pihaknya mendukung integrasi teknologi dalam perancangan kawasan konservasi. Salah satunya adalah pemetaan habitat perairan dangkal yaitu terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, menggunakan teknologi penginderaan jauh dan machine learning yang dilengkapi dengan pengecekan di lapangan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement