REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah aktif mengasistensi dan membuka peluang ekspor bagi para pelaku industri dalam negeri, seperti yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar). Hal ini dilaksanakan dalam rangka perwujudan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
Di Semarang, Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menerima kunjungan delegasi Federation of Hong Kong Industries (FHKI) Bidang Garment, Textile, and Related Industries Groups dan Perwakilan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), pada tanggal 08 Oktober 2024. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq memaparkan dua fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan para calon investor dari Hongkong, yaitu kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
"Untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat dan KITE, para calon investor tidak perlu khawatir. Proses perizinan di Bea Cukai sangat mudah selama persyaratan yang ada dipenuhi dengan baik dan benar," ujarnya.
Menurut Rofiq, pertemuan ini menjadi wujud nyata sinergi Bea Cukai dengan pelaku industri dalam upaya meningkatkan investasi dan mendorong penyerapan tenaga kerja khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal GPEI, Toto Dirgantoro menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai, "Kami berterima kasih kepada Bea Cukai yang telah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi dan prosedur fasilitas kawasan berikat dan KITE yang ada di Indonesia, sehingga kami berharap calon investor dari Hongkong tertarik dalam melakukan bisnis di Indonesia."
Tidak hanya menyasar pelaku industri skala besar yang berpotensi ekspor, asistensi Bea Cukai juga menyasar para pelaku UMKM. Seperti yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dengan mengunjungi dan mengasistensi UMKM tempat produksi amplang di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dalam kunjungannya ke UMKM Amplang Warjok, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Imik Eko Putro, yang didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Ahmad Zakky Mawardi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam mendukung pengembangan UMKM agar dapat naik kelas. "Bersama Ibu Herlinda, pemilik UMKM Amplang Warjok, kami membahas pentingnya peran UMKM dalam perekonomian daerah dan nasional. Juga, komitmen Bea Cukai dalam mendukung UMKM melalui Program Asistensi UMKM Naik Kelas," katanya.
Ia berharap produk UMKM lokal sperti Amplang Warjok dapat bersaing di pasar yang lebih luas bahkan menembus pasar ekspor. "Dengan asistensi yang diberikan Bea Cukai, semoga UMKM Amplang Warjok dapat berkembang dan lebih dikenal di luar Ketapang. Kunjungan ini pun kami harapkan menjadi wujud sinergi antara Bea Cukai dan pelaku UMKM dalam upaya memperkuat ekonomi lokal," lanjut Imik.
Kebijakan yang tepat dan asistensi berkelanjutan, menjadi senjata Bea Cukai dalam memfasilitasi ekspor industri dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Diharapkan akses pasar global semakin terbuka luas bagi produk-produk Indonesia.