Friday, 20 Jumadil Awwal 1446 / 22 November 2024

Friday, 20 Jumadil Awwal 1446 / 22 November 2024

Angkut Satu Juta Batang Rokok Ilegal, Laju Ferry Cepat ini Dihentikan Bea Cukai

Kamis 31 Oct 2024 16:39 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan ferry cepat atau high speed craft (HSC), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dapat menghentikan laju HSC tersebut dan menggagalkan upaya penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun, pada Sabtu (26/10/2024).

Setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan ferry cepat atau high speed craft (HSC), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dapat menghentikan laju HSC tersebut dan menggagalkan upaya penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun, pada Sabtu (26/10/2024).

Foto: Bea Cukai
Petugas menemukan rokok ilegal dengan jumlah satu juta batang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan ferry cepat atau high speed craft (HSC), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dapat menghentikan laju HSC tersebut dan menggagalkan upaya penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun, pada Sabtu (26/10/2024).

Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra mengungkapkan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut. "Saat sedang melakukan patroli, petugas kami mendapatkan informasi adanya HSC yang akan melintas dan diduga membawa rokok ilegal menuju perairan Sumatra. Sesaat setelah itu, petugas melihat HSC tersebut dan segera melakukan pengejaran," ujarnya.

Baca Juga

Setelah dilakukan pengajaran, petugas menemukan rokok ilegal dengan jumlah satu juta batang. Diperkirakan nilai barang sebesar Rp 2,4 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1 miliar.

"Saat ini, seluruh barang hasil penindakan beserta awak kapal telah kami amankan ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Robby.

Robby menegaskan penindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler