Rabu 06 Nov 2024 23:24 WIB

Persoalan Bangunan Tugu Hotel Tua Jakarta Jadi Sorotan Pegiat Cagar Budaya

Tugu Hotel dinilai sudah mengubah bangunan Cagar budaya.

Pegiat Cagar Budaya saat audiensi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan
Foto: Dok GRPCBI
Pegiat Cagar Budaya saat audiensi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan bangunan Tugu Hotel Kota Tua Jakarta yang diduga melanggar tatanan cagar budaya disorot sejumlah kelompok masyarakat. Salah satunya Gerakan Rakyat Peduli Cagar Budaya Indonesia (GRPCBI) yang melakukan aksi solidaritas ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di kawasan Senayan Jakarta, Senin (4/11/2024).

Juru bicara GRPCBI, Muhammad Tamher menilai  pihak Tugu Hotel yang telah merampas hak publik atas penggunaan trotoar dan juga mengubah bentuk bangunan cagar budaya. "Tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun juga merugikan masyarakat luas,” tegas Tamher kepada wartawan di lokasi aksi.

Selain itu, Tamher juga menyoroti perubahan tidak sah terhadap bangunan Tugu Hotel yang merupakan cagar budaya. “Perubahan dari bangunan 2 lantai menjadi 5 lantai tanpa izin yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap nilai sejarah dan budaya kota ini,” ucap Tamher.

Dalam aksi tersebut GRPCBI menuntut pihak Tugu Hotel (Hotel DEQUR) untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya dan tidak lagi menghalangiakses pejalan kaki. “Kami mendesak Kementerian Kebudayaan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap perubahan bangunan Tugu Hotel (Hotel DEQUR) dan menindaktegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Tamher

Kemudian, GRPCBI meminta Kementerian Kebudayaan untukmemberikan sanksi yang tegas kepada pihak Tugu Hotel (Hotel DEQUR) atas pelanggaran yang dilakukan. "Terakhir kami mendesak Kementerian Kebudayaan segera cabut izin operasi dan tutup Tugu Hotel (Hotel DEQUR) sebagai bentuk tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan,” ucap Tamher.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement