Friday, 20 Jumadil Awwal 1446 / 22 November 2024

Friday, 20 Jumadil Awwal 1446 / 22 November 2024

Bea Cukai Jayapura Optimalkan Pelayanan Ekspor melalui Portal Ceisa 4.0

Jumat 08 Nov 2024 16:30 WIB

Red: Friska Yolandha

Bea Cukai Jayapura terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, salah satunya dengan menerapkan sistem layanan terintegrasi melalui portal Ceisa 4.0.

Bea Cukai Jayapura terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, salah satunya dengan menerapkan sistem layanan terintegrasi melalui portal Ceisa 4.0.

Foto: dok Republika
Pelaku usaha dapat mengakses portal Ceisa untuk mengetahui seputar ekspor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Bea Cukai Jayapura terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, salah satunya dengan menerapkan sistem layanan terintegrasi melalui portal Ceisa 4.0.

Bea Cukai Jayapura telah melaksanakan sosialisasi penggunaan portal Ceisa 4.0 sejak tanggal 10 Oktober 2024. Sosialisasi diberikan kepada pelaku usaha, instansi pemerintah, dan masyarakat adat di lingkungan pengawasan Bea Cukai Jayapura.

Baca Juga

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, mengungkapkan bahwa pencatatan secara daring melalui portal Ceisa 4.0 bagi pelaku ekspor merupakan sebuah terobosan di Bea Cukai Jayapura. “Pencatatan transaksi ekspor secara online (daring) melalui CEISA diharapkan juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk menyampaikan laporan ekspornya tanpa perlu repot ke Kantor Bea Cukai ataupun ke PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Skouw yang jaraknya 50 km dari Jayapura,” terangnya.

Lawrence Koyangki, salah satu pengusaha OAP (orang asli Papua), mendukung terobosan yang dilakukan oleh Bea Cukai Jayapura. Ia pun turut mengajak rekan sesama pengusaha untuk tak ragu belajar tata laksana ekspor kepada Bea Cukai Jayapura.

“Ayo teman-teman Papua, kita belajar ekspor agar kita bisa menjadi tuan di atas tanah sendiri. Apa lagi pasar ekspor ini akan semakin terbuka lebar,” imbuhnya.

Adeltus mengatakan bahwa para pelaku usaha dapat mengunjungi Kantor Bea Cukai Jayapura untuk berkonsultasi mengenai ketentuan ekspor. Bea Cukai Jayapura pun rutin memberikan edukasi kepada masyarakat seputar aturan ekspor, jenis-jenis barang yang dilarang atau diatur perdagangannya, dan sebagainya.

“Dengan melakukan modernisasi pelayanan ekspor di perbatasan Skouw, diharapkan pasar ekspor ini benar-benar dimaksimalkan oleh pelaku usaha dari sisi Indonesia, terlebih para entrepreneur Papua untuk menjadi pengusaha yang lebih besar dan berdaya. Modernisasi ini merupakan langkah kecil yang diharapkan akan membawa dampak besar bagi masyarakat Papua,” pungkas Adeltus.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler