Sabtu 09 Nov 2024 19:43 WIB

Ada Pemadaman Listrik Malam Ini Selama 1 Jam di Jakarta, Cek Lokasinya

Pemadaman dimulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.

Pemprov DKI akan melakukan pemadaman listrik serentak pada malam ini, Sabtu (9/11/2024) pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.
Foto: Prayogi/Republika.
Pemprov DKI akan melakukan pemadaman listrik serentak pada malam ini, Sabtu (9/11/2024) pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup hari ini, Sabtu (9/11/2024) akan melakukan pemadaman lampu serentak. Pemadaman dimulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto terkait aksi tersebut menyebut sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang mengamanatkan aksi pemadaman lampu dalam rangka menyosialisasikan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon setiap empat kali per tahun. "Aksi kali ini juga bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024," kata Asep dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia berharap melalui aksi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menghemat energi dan mengurangi emisi GRK. Asep menuturkan aksi pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi listrik dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan. “Dengan melakukan tindakan-tindakan sederhana ini, kita dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim,” ucap Asep.

Sesuai dengan lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, beberapa titik aksi pemadaman lampu, yang pertama adalah seluruh bangunan atau gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik dan lainnya. Kemudian jalan protokol dan jalan arteri, laku simbol Kota Jakarta, seperti gedung balai kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman.

Selanjutnya  jalan protokol dan jalan arteri pada lima wilayah kota administrasi sebagai berikut;

Jakarta Pusat: Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan

Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Jakarta Selatan : Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic - Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.

Kemudian beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement