REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani menanggapi persoalan kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit. Di antara masalah yang dihadapi Sritex ialah termasuk kendala ekspor-impor, namun Askolani mengatakan menyerahkan persoalan perusahaan raksasa tekstil tersebut ke kurator.
"Kalau Sritex itu urusan kurator, kita ikut saja, sebab kita nggak punya kewenangan," kata Askolani kepada wartawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Askolani tidak mengungkapkan mengenai adanya komunikasi dengan pihak kurator. Ia menekankan pihaknya hanya menghormati saja keputusannya nanti. "Itu penguasaan mereka, kita harus hormati hukum, yang pegang kewenangan itu kurator, jadi kita ikutin apa kurator," ujar dia.
Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara mengenai kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Ia mengaku melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar kegiatan ekspor produk tekstilnya tetap bergulir.
"Kemarin sudah berbicara dengan Dirjen Bea Cukai bahwa going concern, atau pabrik itu harus tetap berjalan, oleh karena itu ekspornya akan terus berjalan,” kata Airlangga usai menghadiri acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024)
Di samping itu, Airlangga mengatakan, pemerintah juga memberi perhatian dengan melakukan koordinasi dengan pihak kurator yang ditunjuk dalam pengadilan. "Sritex berproses di pengadilan, jadi sudah ditunjuk kuratornya, sehingga dengan demikian pemerintah akan berbicara dengan kurator,” ujar dia.