Kamis 14 Nov 2024 19:56 WIB

Setiap Hari Nongkrong dan Tak Kerja, Ternyata Warga Cengkareng Diam-Diam Punya Kebun Ganja

Sebanyak 40 pohon ganja tumbuh subur di dalam pot kembang.

Pohon ganja. Seorang warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menanam puluhan pohon ganja di atap rumahnya.
Foto: Polres Jakbar
Pohon ganja. Seorang warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menanam puluhan pohon ganja di atap rumahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, tidak menyangka jika ada seorang warganya diam-diam berkebun ganja di atap rumahnya. Puluhan pohon ganja yang tumbuh subur di 16 pot tersebut ditanam  AJ (36 tahun) yang sehari-hari tidak bekerja.

Bahkan, warga di lingkungan tidak curiga dengan aktivitas tersangka. "Saya enggak pernah curiga dengan aktivitas penghuninya. Karena saya pantau di CCTV juga kan, ada depan rumah. Tetapi tidak pernah lihat," kata Sekretaris RT 02 RW 16 Kapuk, Sutarso kepada wartawan di lokasi, Rabu (13/11/2024).

Apalagi Sutarso menyebut penghuni rumah tersebut juga bergaul dengan warga sekitar. "Kalau saya lihat tiap hari ada nongkrong, aktivitasnya ya nongkrong," ucap Sutarso.

Meskipun demikian, Sutarso mengaku rumah tersebut tidak pernah didatangi tetangga. "Enggak ada tetangga yang bertamu," tutur Sutarso.

Mengenai keamanan sekitar, Sutarso mengaku selama ini ada lima orang petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang rutin berkeliling di lokasi. "Kalau penjagaannya alhamdulillah kami di wilayah itu Linmas-nya juga sampai lima orang. Tiap malamnya itu jaga tiga, gantian tiap malamnya. Selama ini aman, kecuali hari ini baru kejadian," tutur Sutarso.

Rumah tersangka digerebek polisi yang mendapatkan informasi jika ada warga Kapuk yang menanam pohon ganja di atap rumahnya. Dari penggerebekan itu, didapatkan 40 pohon ganja tumbuh subur di 16 pot.

Sejumlah pot yang sudah ditanami tanaman ganja setinggi 30 sentimeter hingga dua meter ditempatkan di teras rumah tempat penggerebekan. Pada masing-masing tanaman ganja tersebut, terpasang penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda bertuliskan keterangan kepolisian. Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement