Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penindakan Rokok Ilegal

Senin 25 Nov 2024 15:05 WIB

Red: Friska Yolandha

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka beserta barang bukti kasus distribusi rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (18/11/2024).

Bea Cukai Semarang serahkan tersangka beserta barang bukti kasus distribusi rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (18/11/2024).

Foto: Dok Republika
Barang bukti yang disita dan telah diserahkan adalah 380.800 batang rokok ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bea Cukai Semarang serahkan tersangka beserta barang bukti kasus distribusi rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (18/11/2024). Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut penindakan rokok ilegal di gerbang tol Kalikangkung pada September lalu.

“Jadi kami serahkan tersangka dan barang bukti ini sebagai tindak lanjut kasus ke tahap penuntutan. Kami pastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto melalui keterangan, Senin (25/11/2024).

Baca Juga

Ia merincikan, barang bukti yang disita dan telah diserahkan adalah 380.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang diperkirakan dapat merugikan negara hingga Rp 388.652.096,00. Selain itu, turut diserahkan sarana pengangkut yang digunakan sebagai modus pengiriman, berupa mobil mewah.

Dengan diserahkannya kasus ini ke Kejaksaan, Bea Cukai Semarang berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai lainnya.

"Kami akan terus memantau proses ini dan memberikan informasi yang jelas kepada publik, agar masyarakat dapat mengetahui bahwa hukum dijalankan dengan tegas dan transparan," tutup Bier.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler