Selasa 17 Dec 2024 14:49 WIB

Kelola Perikanan bersama KKP, Aruna Tandatangani PKS Wujudkan Ekonomi Biru

Latif mengaku terbuka untuk menjalin sinergi dan kolaborasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan Aruna untuk memperkuat pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Foto: Dok. Web
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan Aruna untuk memperkuat pengelolaan perikanan berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Kelautan dan Perikanan menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan Aruna untuk memperkuat pengelolaan perikanan berkelanjutan.

PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif, serta Co-Founder dan Chief Operating Officer Aruna Indraka Fadhlillah.

Latif mengaku terbuka untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan mitra kerja sama untuk mendukung terwujudnya ekonomi biru, khususnya penangkapan ikan terukur.

“Pada intinya, kami menyambut baik kerja sama ini untuk bersama-sama mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Jangan sampai lupa terkait monitoring evaluasi dan laporan berkala mengenai progres kerja sama itu,” ujar dia.

Pelaksanaan kerja sama ini akan dijabarkan dalam rencana aksi yang mencakup berbagai inisiatif, seperti penguatan tata kelola perikanan, pendampingan teknis kepada kelompok nelayan, dan fasilitasi pengembangan kebijakan berbasis masyarakat, termasuk penerapan Pengelolaan Perikanan Berbasis Masyarakat (PPBM).

Indraka menambahkan bahwa Aruna merupakan korporasi di bidang perdagangan hasil kelautan dan perikanan yang siap mendukung program dan kebijakan prioritas KKP.

“Kami berharap implementasi kerja sama ini untuk meningkatkan pemahaman terkait kepatutan dan kepatuhan dalam pelaksanaan penangkapan ikan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” kata dia.

Adapun ruang lingkup PKS KKP dan Aruna Indonesia meliputi program kolaborasi untuk perikanan tangkap yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, termasuk berbagi pakai data perikanan, pemenuhan kepatuhan terhadap peraturan terkait penangkapan ikan, juga pemanfaatan sarana dan prasarana.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement