Ahad 22 Dec 2024 22:04 WIB

Penambangan Ilegal Ancam Tata Kelola Pertambangan Timah yang Berkelanjutan

Tambang illegal rusak ekonomi rakyat dan lingkungan

BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk, merealisasikan kinerja produksi dan keuangan yang positif di sepanjang semester pertama tahun 2021. Perusahaan mencatat Laba Bersih sebesar Rp 4,7 triliun, naik signifikan dibandingkan posisi Rugi Bersih Rp1,8 triliun pada periode semester yang sama di 2020.
Foto: istimewa
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan di antaranya PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk, merealisasikan kinerja produksi dan keuangan yang positif di sepanjang semester pertama tahun 2021. Perusahaan mencatat Laba Bersih sebesar Rp 4,7 triliun, naik signifikan dibandingkan posisi Rugi Bersih Rp1,8 triliun pada periode semester yang sama di 2020.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pengamat pertambangan Ferdy Hasiman menyoroti maraknya praktik penambangan timah ilegal yang terus merusak lingkungan dan menghambat upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan di Bangka Belitung. Menurutnya, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi tetapi juga menimbulkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.

“Penambangan ilegal telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sektor tambang timah di Indonesia. Praktik ini kerap dilindungi oleh skema korupsi dan manipulasi regulasi,” ujar Ferdy, Rabu (23/10).

Ferdy menilai, dalih yang sering digunakan oleh para pelaku tambang ilegal dengan narasi “ekonomi rakyat” tidak lagi relevan dan sudah kehilangan kepercayaan publik. Masyarakat, katanya, kini lebih cerdas dalam menilai motif di balik narasi tersebut.

“Masyarakat Bangka Belitung sudah semakin sadar. Mereka tidak ingin lagi dibodohi dengan janji-janji manis yang hanya bertujuan melanggengkan praktik penambangan ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ferdy menekankan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menangani praktik penambangan ilegal. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah langkah awal untuk membersihkan sektor ini dari para pelaku yang merusak tata kelola pertambangan.

Selain penegakan hukum, Ferdy menyoroti pentingnya transparansi dalam rantai pasok timah, mulai dari proses penambangan hingga distribusi. Tanpa transparansi, praktik ilegal akan terus mendapatkan celah untuk berkembang dan merusak sistem tata kelola yang sudah ada.

“Kalau praktik ilegal ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum juga akan hancur,” ujarnya.

Menurut Ferdy, pertambangan timah yang dikelola secara bertanggung jawab seharusnya bisa menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi Bangka Belitung. Namun, hal ini sulit terwujud jika praktik penambangan ilegal masih dibiarkan merajalela.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi praktik pertambangan di daerah mereka. Pemerintah, lanjutnya, harus membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan aktivitas tambang timah.

“Masyarakat membutuhkan kebijakan yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Sudah saatnya pemerintah membuktikan komitmennya dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” pungkas Ferdy.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement