Senin 30 Dec 2024 14:57 WIB

Renungan Akhir Tahun: Prabowo dan Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi di negeri ini harus menjadi sebuah gerakan nasional.

ILUSTRASI Korupsi harus diberantas.
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
ILUSTRASI Korupsi harus diberantas.

Oleh: Buya Anwar Abbas*)

Sudah lebih dari seperempat abad lamanya kita terbebas dari era Orde Baru, yang jamak kita anggap korup. Namun, dilihat dari data dan fakta yang ada, ternyata praktik korupsi yang terjadi pada masa Reformasi jauh lebih dahsyat daripada zaman pemerintahan Soeharto.

Baca Juga

Kalau pada masa Orde Baru korupsi lebih banyak terjadi di lembaga eksekutif, maka pada era Reformasi penyakit kronis ini telah meluas ke lembaga legislatif dan yudikatif. Hal ini jelas sangat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, praktik tidak terpuji ini harus segera diberantas. Apakah kita akan bisa memberantasnya?

Kita berharap, Presiden Prabowo Subianto akan mampu melakukannya. Sebab, ia tampak betul-betul menyadari dampak bila bangsa ini tidak bisa memberantas dan mengurangi korupsi yang sudah merajalela.

Menurut Prabowo, bangsa ini pasti akan gagal bila tidak adanya uang yang cukup. Semua aparat pemerintahan tentu akan rapuh. Negara tentu tidak akan bisa menyelenggarakan jasa-jasa kepada rakyat jika tidak punya uang. Dan tentu, bila demikian keadaannya, negara tidak akan bisa menyiapkan dan membeli peralatan-peralatan yang diperlukan oleh tentara dan kepolisian.

Lantas, bagaimana solusinya? Menurut Prabowo, kita harus mengejar dan menangkap para koruptor. Sikap tegas Presiden ini jelas sangat menggembirakan. Sebab, selama ini banyak para pemimpin di negeri ini tidak berani melakukannya.

Namun, pertanyaannya kemudian, siapa yang akan menangkap, memproses, dan mengadili mereka? Tentu para penegak hukum, yaitu polisi, jaksa dan hakim.

Akan tetapi, pertanyannya lagi adalah, apakah mereka akan bisa melaksanakan apa yang diinginkan Prabowo itu? Tentu tidak mudah.

Sebab, banyak dari mereka juga sudah terjangkiti penyakit yang sama. Memakai istilah Buya Syafii Maarif, banyak dari mereka yang juga sudah memiliki rekening gendut.

Jika demikian halnya, jelas akan sulit bagi Prabowo untuk mengajak mereka berlari, mengejar dan menangkap para koruptor. Untuk itu, jika Presiden tidak mau gagal dalam mewujudkan rencananya, maka ia harus berani bersikap keras dan tegas.

Misalnya, dengan cara memecat para bawahannya yang tidak mendukung visi dan misinya. Mengganti mereka dengan orang-orang yang memiliki idealisme dan patriotisme tinggi.

Itu saja tidak cukup. Sikap tegas Prabowo juga harus didukung oleh para hakim di dunia peradilan.

Kita memerlukan para hakim yang tidak hanya tahu dan mengerti ihwal hukum, melainkan juga punya hati nurani dan rasa keadilan. Tidak seperti yang kita lihat hari-hari ini, para hakim telah membuat keputusan yang aneh: semakin tinggi tingkat korupsi seseorang, maka hukuman yang dijatuhkan akan semakin rendah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement