REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah sebagai insan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) atas kontribusi yang signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika di Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan, pada Senin (30/12/2024), di Kantor BNNP Jawa Tengah.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, menyampaikan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam melakukan kerja sama dengan BNNP Jawa Tengah. “Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Tanjung Emas, dan Bea Cukai Semarang yang telah mendedikasikan waktu, energi, dan sumbangsih yang besar terhadap perang melawan narkoba,” ujar Agus.
Agus mengungkapkan pada tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY tercatat telah terlibat dalam sembilan kali joint operation dengan BNNP Jawa Tengah yang berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika. Operasi bersama ini meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu, ganja, dan tembakau gorila. Selain itu, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga turut mendukung operasi deteksi penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik/vape di tiga lokasi berbeda sebanyak dua kali, yang berkontribusi besar dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Hasil dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan selama tahun 2024 oleh Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah cukup signifikan. Total barang bukti narkotika yang berhasil disita yaitu sabu-sabu sebanyak 2.254,37 gram, ganja sebanyak 13.569 gram, dan tembakau gorila sebanyak 7,5 gram,” jelas Agus.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini mencerminkan komitmen bersama Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah dalam menanggulangi peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyatakan siap untuk terus meningkatkan kerja sama dengan BNNP Jawa Tengah dan instansi lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengendalian barang-barang terlarang,” tegas Rofiq.