Jumat 03 Jan 2025 16:41 WIB

Pemkab Cianjur Targetkan Pembangunan TPST di Kecamatan

Sampah anorganik dapat diolah menjadi RDF.

Pekerja menggunakan dua buah alat berat memproses sampah ke dalam mesin Refuse Derived Fuel (RDF) untuk dijadikan bahan bakar di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (27/10/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
Pekerja menggunakan dua buah alat berat memproses sampah ke dalam mesin Refuse Derived Fuel (RDF) untuk dijadikan bahan bakar di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (27/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di sejumlah kecamatan di Cianjur. Pembangunan TPST diperlukan guna mengurangi beban pengelolaan sampah di TPST Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon tahun 2025.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, TPST Mekarsari dapat mengolah 35 ton sampah per hari di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup Cianjur, seiring beroperasinya diharapkan dapat mengolah sampah lebih banyak.

"Kehadiran TPST Mekarsari diharapkan dapat mengurangi permasalahan sampah yang ada di wilayah perkotaan Cianjur, di mana TPAS Mekarsari yang sudah berjalan selama delapan bulan dan per hari menerima sampah sekitar 700 ton," katanya, Jumat (3/1/2025).

Pemkab Cianjur akan meminta bantuan ke pusat untuk dapat membangun TPST yang lebih besar dengan kapasitas pengolahan sampah per hari sekitar 500 ton, sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di Cianjur dan dapat mengolah sampah dari wilayah lain yang masuk dalam algomerasi Jabodetabekjur.

Tidak hanya penambahan kapasitas di TPST Mekarsari, pihaknya akan membangun TPST di sejumlah kecamatan yang selama ini menghasilkan sampah cukup tinggi setiap harinya seperti Kecamatan Cianjur, Pacet, Cipanas, dan Ciranjang.

"Kami akan mengajukan pembangunan TPST di sejumlah kecamatan tersebut, agar ke depan tonase sampah yang masuk ke TPAS Mekarsari dapat ditekan karena sudah dapat diolah di masing-masing kecamatan, sehingga memiliki nilai ekonomi," katanya.

Dia menjelaskan, sampah anorganik dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang sudah ada pihak yang siap menampung, selain pengolahan sampah yang dapat dijadikan pupuk organik serta produk turunan lainnya. TPST Mekarsari dan sejumlah TPST yang akan dibangun di sejumlah kecamatan, tambah dia, akan menjadi pusat inovasi pengelolaan sampah dengan teknologi canggih dan pengolahan berkelanjutan di Cianjur.

"Di TPST Mekarsari terdapat bangunan pembuangan residu yang tidak bisa diolah seluas enam hektare yang dapat menampung sampah selama 20 tahun, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang proses pembangunannya sudah mencapai 80 persen," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement