REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju Palembang, Sumatra Selatan pada Januari tahun ini melakukan produksi dan suplai perdana bahan bakar nabati (BBN) Biodiesel 40 persen atau B40. B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yakni fatty acid methyl esters (FAME).
"Kilang Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen sebagai BBN guna mendukung swasembada energi," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju, Siti Rachmi Indahsari, di Palembang, Selasa (14/1/2025).
Dia menjelaskan, pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati Biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025. Implementasi program mandatori B40 itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Jenis Minyak Solar dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 persen.
Langkah itu sejalan dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. Bahkan setelah berhasil memproduksi B40, pemerintah segera menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.
Kadar FAME di produk B40 sebesar 40 persen, sementara 60 persen merupakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Menurut dia, Kilang Pertamina Plaju merupakan pioner dalam produksi Biosolar sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 yang dilakukan lifting perdana pada Senin (13/1).
Kesiapan sarana dan fasilitas (sarfas), serta keberanian pekerja dalam menerima tantangan untuk menyediakan energi yang lebih baik untuk masyarakat, membuat Kilang Refinery Unit III Plaju Palembang, Sumsel, dan Refinery Unit VII di Kasim, Sorong, Papua Barat ditunjuk pemerintah untuk menjalankan mandatori produksi B40.
Sebelumnya sudah ada sarfas existing untuk memproduksi B35 yang sudah diproduksi, juga sesuai dengan permintaan Biosolar dari TBBM Kertapati dengan rata-rata realisasi lifting 765 MB (million barrel) per bulan, dengan total lifting sepanjang 2024 tercatat sebesar 9.179 MB.
"Untuk produk B40, Kilang Pertamina Plaju menargetkan kemampuan produksi mencapai 750 MB per bulan, kata Rachmi.
General Manager (GM) Refinery Unit III PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermawan Budiantoro menjelaskan, produksi B40 merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan serta cita-cita swasembada energi. Selain itu, penyerapan FAME sebesar 40 persen akan meningkatkan konsumsi dari CPO, produk dari kelapa sawit mengingat Indonesia sebagai negara agraris.
“Kami siap mendukung program pemerintah dalam target bauran energi terbarukan secara nasional, ini pembuktian diri bahwa Indonesia mampu berdikari,” ujarnya.
Produk B40 dari Kilang Pertamina Plaju yang dihasilkan sebesar 750 MB per bulannya akan didistribusikan via pipa (pipeline) ke Integrated Terminal Palembang untuk kemudian didistribusikan ke wilayah Sumbagsel, sebagaimana yang diterapkan pada produk B35 selama ini.