Senin 20 Jan 2025 18:06 WIB

Program 20 Juta Hektare Hutan Cadangan Pangan Berpotensi Picu Ledakan Emisi Karbon

Kekhawatiran terhadap deforestasi juga menjadi sorotan utama.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Foto udara memperlihatkan menara dan jembatan di tengah hamparan hutan mangrove Kuala Langsa di Kota Langsa, Aceh, Jumat (24/2/2022).
Foto: Antara/FB Anggoro
Foto udara memperlihatkan menara dan jembatan di tengah hamparan hutan mangrove Kuala Langsa di Kota Langsa, Aceh, Jumat (24/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan rencana ambisius untuk memanfaatkan 20 juta hektare hutan sebagai cadangan pangan dan energi. Langkah ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat sipil, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius bagi keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Manajer Kampanye Bioenergi Trend Asia Amalya Reza Oktaviani mengatakan, berdasarkan analisa Trend Asia pembukaan 20 juta hektare hutan dapat menghasilkan 4,9 miliar ton emisi karbon. "Jadi hitung-hitungan emisinya dari 20 juta hektare itu kami lihat 38 persennya. Nah, angka 38 persen ini dari mana? Kami sebenarnya melihat sejarah PBPH, atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang ada sampai 2021, ternyata deforestasinya itu sekitar 38 persen untuk luasan PBPH yang ada sampai 2021. Nah, memakai metode itu kami melihat 38 persen dari 20 juta hektare itu sekitar 7,6 juta hektare dan kami hitung dengan metode kami, menghasilkan potensi 4,9 miliar ton emisi karbon," kata Amalya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga

Amalya menjelaskan, berdasarkan data Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020-2024, luas kawasan hutan Indonesia 120 juta hektare. Tapi yang ditetapkan baru 89,1 juta hektare. Artinya, masih ada sekitar 36 juta hektare lagi yang belum ditetapkan. "Berarti masih ada ketidakpastian di situ,” ujarnya.

Amalya menambahkan, dalam rencana strategis itu, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kepastian kondisi harus dipastikan sebelum izin dikeluarkan. “Jadi sebenarnya kalau kemudian batasnya itu belum selesai, harusnya tidak boleh dikeluarkan tuh, perizinan di atas kawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan rencana strategis Kementerian Lingkungan Hidup tersebut, perizinan kawasan harus mendapat pengakuan dari masyarakat serta bebas hak-hak pihak ketiga yang artinya harus bebas konflik. "Tapi tanpa menyelesaikan dulu ambang batas 36 juta hektare itu, kemudian pemerintah, rezim saat ini, mengeluarkan program terkait 20 juta hektare hutan cadangan pangan dan energi,” ungkapnya.

Kekhawatiran ini semakin mendalam ketika ia menemukan hutan lindung termasuk dalam rencana 20 juta hektare tersebut. Awalnya, kata Amalya, Trend Asia mengasumsikan 20 juta hektare hutan itu akan diambil dari kawasan PBPH yang tidak aktif. “Tapi ternyata bukan, ternyata termasuk hutan lindung, itu yang mengagetkan ya, karena sebenarnya hutan lindung fungsinya sebagai fungsi lindung, tidak kemudian dijalankan menjadi kebun tanaman,” tambahnya.

Dalam analisis yang lebih mendalam, Amalya menyoroti Pulau Kalimantan dan Papua karena dua wilayah itu memiliki hutan yang masih sangat luas dan paling banyak memiliki kawasan PBPH. Ia mencatat Kalimantan Tengah memiliki 4,3 juta hektare, Kalimantan Timur 4 juta hektare, dan Papua Barat 2,3 juta hektare.

“Ini Papua masih banyak yang belum dibebani izin, jadi bisa saja yang 15,5 tadi, kawasan hutan yang belum dibebani izin itu akan banyak berlaku di Papua gitu ya, termasuk yang berlangsung sekarang ya, 2 juta hektare untuk food estate Marauke,” ujarnya.

Kekhawatiran akan deforestasi juga menjadi sorotan utama. “Deforestasi, ini miskonsepsi juga yang sebenarnya harus kita lawan gitu ya, karena disebut oleh pemerintah deforestasi legal, jadi boleh saja melakukan deforestasi, padahal kita sudah gak punya (kuota deforestasi),” katanya.

Ia menegaskan kuota Indonesia untuk melakukan deforestasi sudah sangat terbatas, namun praktik tersebut masih terus terjadi. Amalya menjelaskan potensi deforestasi dari rencana pembukaan 20 juta hektare ini sangat besar.

Ia juga menyoroti rencana ini bertabrakan dengan kedaulatan pangan yang didorong komunitas masyarakat adat. “Sementara itu (rencana ini) bertabrakan dengan kedaulatan pangan yang sebenarnya sudah didorong oleh komunitas masyarakat adat,” ungkapnya.

Amalya mengajak semua pihak untuk melihat kembali rencana ini dengan kritis. Ia mencatat hutan sebagai cadangan pangan dan energi memang sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. "Tapi di situ disebutkan untuk ketahanan pangan dan energi, bukan swasembada (pangan)," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan rencana ini tidak hanya melanggar prinsip keberlanjutan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar peraturan. “Ketika kemudian 20,6 juta hektare ini diberikan kepada korporasi, itu menyalahi rencana strategis (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sebelumnya,” ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement