REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyita perhatian sejumlah pihak. Pasalnya, aksi demo tolak MBG dilakukan serentak dibeberapa daerah di Tanah Papua, seperti di Jayawijaya dan Yalimo, Papua Pegunungan, Jayapura, Papua serta hingga Nabire, Papua Tengah.
Dilansir dari Antara, adapun aksi tolak MBG ini dilakukan sendiri oleh para murid sekolah, baik jenjang SMA, SMK, maupun SMP. Dalam orasinya, para pelajar sekolah ini meminta agar program MBG dari Presiden Prabowo diganti dengan program pendidikan gratis.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas menjelaskan MBG dan pendidikan gratis bersumber dari mata anggaran yang berbeda. MBG merupakan wujud nyata dari janji kampanye Presiden Prabowo dan Wapres Gibran kepada seluruh masyarakat Indonesia. Demikian, program ini tidak dibiayai dari ABPD, melainkan sepenuhnya dibiayai APBN.
“Sedangkan untuk tuntutan para murid terkait sekolah gratis, ini sudah terakomodir di dalam alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus),” jelas Yan Mandenas, Senin (17/2/2025). Hal ini tertuang dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a dan Pasal 36 ayat (2) huruf a UU No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Yan Mandenas menambahkan, salah satu sumber anggaran yang diamanatkan didalam Undang-Undang Otsus ialah pembiayaan pendidikan di Papua sekurang-kurangnya 30 persen. Disebutkan, sebelumnya alokasi dana Otsus sebesar 80:20.
Dengan kata lain, 80 persen untuk provinsi, dan 20 persen untuk kabupaten/kota. Namun, setelah direvisi pada 2021 lalu, dibalik menjadi 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi.
Demikian pula, ada kewenangan bupati, wali kota dan gubernur di Papua untuk memberikan alokasi dana Otsus kepada masyarakat orang asli Papua. “Rata-rata kabupaten itu, paling rendah mendapat Rp 140 miliar per tahun, sehingga tidak ada alasan bagi bupati dan wali kota untuk tidak mengalokasikannya ke bidang pendidikan, dengan memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah, sehingga para murid orang asli Papua itu bisa menempuh pendidikan gratis mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” jelas Yan melanjutkan.
Seperti diketahui sebelumnya, Yan Mandenas juga merupakan bagian dari Pansus Revisi Otsus. Menurut Yan, jika menghitung jumlah pelajar sekolah di seluruh Papua, maka anggarannya
masih cukup untuk biaya pendidikan gratis.
Dengan kata lain, diharapkan Otsus dipindahkan dari provinsi ke kabupaten/kota agar kepentingan pendidikan dan kesehatan itu bisa terakomodir. “Jadi, saya harap, siswa-siswi di Papua jangan sampai diprovokasi untuk melakukan aktivitas demo yang bukan murni karena kemauan mereka tetapi karena ditunggangi oleh kepentingan elit politik tertentu,” tegas Yan.
Program MBG, tambah Mandenas, merupakan bentuk perhatian ekstra dari Presiden Prabowo untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi emas Indonesia, lebih khususnya generasi Papua dimasa yang akan datang. “Demikian, dari sisi pertumbuhan SDM, mereka mendapat asupan gizi yang baik, berkembang dengan baik dan suatu saat SDM itu akan kembali membangun daerahnya, kelompoknya, keluarganya dan dirinya,” tambahnya.
Oleh karenanya, Mandenas berharap program MBG dan pendidikan gratis tidak dibenturkan. Sebaliknya, dana Otsus yang sudah diberikan pemerintah pusat selama ini dapat dimaksimalkan dan digunakan tepat sasaran, lebih khusus diprioritaskan untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan.
“Saya harap aktivitas demo yang sifatnya provokatif seperti ini jangan sampai terus menerus muncul ke permukaan dan membangun opini yang tidak benar dan membingungkan rakyat di Papua. Sebab, sudah jelas bahwa alokasi MBG itu dari ABPN dan alokasi pendidikan gratis itu dari dana Otsus di Papua,” kat Yan lagi.
Mandenas meminta para murid, orang tua murid dan masyarakat di Papua memberi perhatian kepada para kepala daerah terpilih untuk konsisten melaksanakan pendidikan gratis melalui pembiyaan Otsus. “Kalau ada aturan yang menghambat dana Otsus biayai pendidikan dan kesehatan, tolong beritahu kami agar meminta pemerintah pusat untuk merevisi aturannya sehinga mempermudah atau memberikan keleluasaan dalam pembiayaan dua program strategis di Papua dari sumber dana Otsus,” ujar Yan.