Thursday, 6 Ramadhan 1446 / 06 March 2025

Thursday, 6 Ramadhan 1446 / 06 March 2025

Bea Cukai Turut Lepas Ekspor Perdana 351 Ton Kratom dari Bekasi

Rabu 05 Mar 2025 14:08 WIB

Red: Ferry kisihandi

Bea Cukai melepas ekspor perdana 351 ton kratom, Jumat (28/2/2025). Melalui pengolahan sterilisasi dengan teknologi tinggi produk ini diminati pasar internasional.

Bea Cukai melepas ekspor perdana 351 ton kratom, Jumat (28/2/2025). Melalui pengolahan sterilisasi dengan teknologi tinggi produk ini diminati pasar internasional.

Foto: Bea Cukai
Kratom tidak banyak tumbuh di negara lain sehingga menjadi keunggulan negara kita.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Mendampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso, Bea Cukai turut melepas ekspor perdana 351 ton kratom yang dikemas dalam 13 kontainer 40 feet, senilai 1,053 juta dollar AS milik PT Oneject Indonesia, Jumat (28/2) di Kawasan GIIC Cikarang Pusat Bekasi.

Sebagai produk endemik yang tumbuh di wilayah Indonesia dan kemudian melalui pengolahan sterilisasi dengan teknologi tinggi, produk tersebut banyak diminati di pasar internasional. Bea Cukai pun menjadi instansi pemerintah yang berperan strategis dalam mendukung produk lokal ini menuju global.

"Kita mendukung kegiatan ekspor komoditas ini, karena kratom tidak banyak tumbuh di negara lain sehingga menjadi keunggulan negara kita dan bisa kita maksimalkan,’’ Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti dalam keterangan yang dikutip Rabu (5/3/2025).

Kembali lagi, kata Rusman, Bea Cukai sebagai pintu terakhir perdagangan ekspor, pihaknya mendukung penuh selama persyaratan ekspor dari instansi teknis terkait telah terpenuhi.

‘’Sebagai tambahan, kita juga memiliki klinik ekspor yang tersebar di tiap-tiap kantor pelayanan bagi para pengusaha/eksportir yang mau konsultasi terkait kegiatan ekspor," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyampaikan pemerintah telah mengatur ekspor komoditas kratom dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 21 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 23 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor pada 11 Oktober 2024, yang di dalamnya menambahkan komoditas kratom sebagai barang yang diatur ekspornya.

“Pemerintah berharap ekspor produk ini tidak hanya dalam bentuk serbuk tetapi sudah melaui proses sterilisasi sehingga kita memperoleh nilai tambah," ujar Budi.

Perwakilan PT Oneject Indonesia, Yahya Cahyana menjelaskan proses yang dilakukan di pabriknya berbeda dengan metode konvensional yang memakan waktu cukup lama.

Produk cukup dijalankan melalui conveyor sehingga lebih cepat dan mempunyai ketahanan terhadap patogen sehingga kualitas produk bisa lebih terjaga. Kini belasan kontainer produk kratom kini telah siap untuk diekspor.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler