Senin 10 Mar 2025 14:45 WIB

Pemerintah Targetkan Pengelolaan Sampah 100 Persen pada 2029

Target ini akan dituangkan dalam RPJMN yang baru.

Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengelola sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengelola sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah dapat mencapai 100 persen pada 2029. Menurut Menteri LH Hanif Faisol, target tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Pak Presiden menargetkan kepada kita ini penanganan angka sampahnya 100 persen di 2029," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca Juga

Target tersebut akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah yang baru. Salah satu upaya untuk mencapai target baru tersebut, dengan penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan pembuangan secara terbuka atau open dumping.

Rencananya penutupan sistem open dumping akan dilakukan pada 343 TPA di sejumlah lokasi, dengan tahapan pertama dilakukan penutupan sistem open dumping di 37 TPA dan ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.

Target itu diberikan setelah pemerintah sebelumnya pernah menetapkan target pengelolaan sampah dicapai 100 persen pada 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Hanif mengakui bahwa target tersebut belum dapat dicapai pada tahun ini karena capaian pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen berdasarkan data terbaru yang tidak memasukkan data sampah yang masuk ke TPA open dumping. "Tahun ini kita diberi target 50 persen, padahal capaian pengelolaan sampah yang sampah kita baru 39 persen," katanya.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH, timbulan sampah nasional yang sudah dilaporkan dari 301 kabupaten/kota memperlihatkan total 32,6 juta ton sampah dihasilkan sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut 40,34 persen sampah masih masuk dalam kategori tidak terkelola.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement