REPUBLIKA.CO.ID,NUNUKAN - Bea Cukai Nunukan menghadiri pemusnahan barang bukti hasil sitaan Polres Nunukan, Senin (14/4/2024) di halaman Mapolres Nunukan. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, TNI, BNN, Pengadilan Negeri, serta Bea Cukai Nunukan.
Kapolres merilis berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Nunukan sepanjang periode Februari hingga April 2025. Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, dilakukan pula pemusnahan barang bukti berupa narkotika yang disita dari berbagai operasi penindakan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan Ahmad Kuncoro Pandu Yekti mengatakan partisipasi Bea Cukai dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Nunukan yang secara konsisten melakukan penindakan dan pemusnahan barang bukti narkotika. Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja sama lintas sektor, agar wilayah perbatasan kita benar-benar steril dari peredaran narkoba,” ujar Ahmad Kuncoro.