Monday, 26 Muharram 1447 / 21 July 2025

Monday, 26 Muharram 1447 / 21 July 2025

Gelar Operasi Bersama Bea Cukai Sidoarjo Amankan 10 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis 24 Apr 2025 12:14 WIB

Red: Ferry kisihandi

Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan operasi rokok ilegal, Kamis (17/4/2025). Sebanyak 10 ribu batang rokok ilegal diamankan dalam operasi bersama itu.

Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan operasi rokok ilegal, Kamis (17/4/2025). Sebanyak 10 ribu batang rokok ilegal diamankan dalam operasi bersama itu.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai memberikan edukasi tentang dampak negative barang ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Bea Cukai Sidoarjo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto gelar operasi rokok ilegal bersama pada Kamis (17/4/2025). Dari operasi bersama tersebut, kedua instansi ini mengamankan 10 ribu batang rokok ilegal.

"Kami menyisir sejumlah lokasi penjual rokok eceran di wilayah Kabupaten Mojokerto dan berhasil mengamankan sekitar 10.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 15.830.100 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 7.952.360," rinci Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro.

Seluruh barang bukti kemudian diserahterimakan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto kepada Bea Cukai Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Gatot menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai community protector, salah satunya dengan pelaksanaan kegiatan operasi pasar barang kena cukai (BKC) di wilayah pengawasan Bea Cukai Sidoarjo.

Dalam operasi bersama tersebut, Bea Cukai juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari barang ilegal, khusunya rokok ilegal.

Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat melalui pemanfaatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) serta operasi bersama ini diharapkan dapat terus berjalan demi menekan peredaran barang-barang ilegal.

“Dengan dilakukan sosialisasi dan edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal. Kegiatan operasi pasar ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal," ucap Gatot dalam keterangan yang dikutip Kamis (24/4/2025).

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler