REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Bea Cukai Surakarta melepas ekspor perdana 4.610 buah jaket dan celana milik PT Prospecta Garmindo pada Rabu (16/4/2025) dengan total nilai devisa ekspor sebesar 236.648,51 dolar AS atau setara Rp 3.984.131.487.
Produk garmen tersebut dimuat ke dalam satu kontainer berukuran 20 ft dengan tujuan ke Jepang.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman menyatakan, PT Prospecta Garmindo adalah perusahaan garmen asal Klaten penerima Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan pada 21 Juni 2024.
“Dengan menggunakan fasilitas KITE, perusahaan mendapatkan manfaat fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN),” ujar Arif dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (25/4/2025).
Setelah ditetapkan sebagai penerima fasilitas KITE Pembebasan, PT Prospecta Garmindo menyerap tenaga kerja sejumlah 333 pegawai. Selain itu, perusahaan ini memberdayakan pegawai disabilitas sebanyak empat orang dari jumlah total pegawainya.
“Kami berterima kasih kepada Bea Cukai atas bantuannya kepada kami agar tetap survive di tengah pasti ketidakpastian kondisi ekonomi global,” ujar Direktur PT Prospecta Garmindo, Boedi Soesetyo.
Arif berharap PT Prospecta Garmindo dapat menambah pangsa pasar baru ke depannya, sehingga devisa ekspor negara meningkat.
“Bea Cukai Surakarta terus mendukung dan memberikan asistensi kepada PT Prospecta Garmindo untuk dapat mengembangkan usahanya dan mengumpulkan devisa negara,” katanya menegaskan.