Friday, 18 Zulqaidah 1446 / 16 May 2025

Friday, 18 Zulqaidah 1446 / 16 May 2025

Perusahaan Kerajinan Lukisan Asal Semarang Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai

Jumat 25 Apr 2025 12:59 WIB

Red: Ferry kisihandi

Bea Cukai Jateng DIY memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Wadou Creative Art Indonesia. Pada 2025 ekspor perusahaan ini diproyeksikan mencapai Rp 183,6 miliar.

Bea Cukai Jateng DIY memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Wadou Creative Art Indonesia. Pada 2025 ekspor perusahaan ini diproyeksikan mencapai Rp 183,6 miliar.

Foto: Bea Cukai
Kawasan Berikat diproyeksikan ciptakan dampak ekonomi positif di lingkungan sekitar.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Wadou Creative Art Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/4/2025).

Fasilitas tersebut diberikan sebagai wujud dukungan Bea Cukai terhadap pertumbuhan industri berorientasi ekspor di wilayah tersebut.

PT Wadou Creative Art adalah perusahaan di bidang produksi kerajinan lukisan berbingkai atau hiasan dinding, dengan tujuan ekspor ke pasar Amerika, Eropa, dan Afrika. Total nilai investasi yang ditanamkan perusahaan ini pada 2025 mencapai Rp 169,7 miliar.

Direktur PT Wadou Creative Art Indonesia, Yan Zizhong, turut menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan dukungan yang diberikan oleh Bea Cukai.

“Kami sangat berterima kasih atas fasilitas dan kemudahan yang diberikan. Ini akan sangat membantu kami dalam memperluas pasar ekspor dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujarnya, dikutip Jumat (25/4/2025).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R Megah Andiarto, menjelaskan, Kawasan Berikat merupakan salah fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah ke perusahaan industri berorientasi ekspor.

“Dengan fasilitas Kawasan Berikat, diharapkan PT Wadou Creative Art Indonesia mendorong peningkatan nilai devisa ekspor. Proyeksinya, pada 2025 ekspor mencapai Rp 183,6 miliar dan meningkat signifikan menjadi Rp1,1 triliun pada 2029,” ungkap Megah.

Selain peningkatan ekspor, keberadaan Kawasan Berikat diproyeksikan menciptakan dampak ekonomi positif di lingkungan sekitar, seperti bertambahnya lapangan kerja dan berkembangnya usaha penunjang, seperti warung makan, tempat kos, dan jasa transportasi.

Pada 2025, perusahaan ini diperkirakan menyerap 110 karyawan, dan jumlah tersebut akan meningkat menjadi 408 karyawan pada 2029. Namun demikian, Megah juga mengingatkan agar perusahaan tetap waspada terhadap penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

“Kami tekankan, seluruh layanan Bea Cukai tidak dipungut biaya. Hati-hati jika ada oknum yang mengaku dari Bea Cukai dan meminta sejumlah uang. Silakan konfirmasi langsung ke kantor kami bila menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler