Friday, 10 Zulhijjah 1446 / 06 June 2025

Friday, 10 Zulhijjah 1446 / 06 June 2025

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Awal Mei

Senin 05 May 2025 12:06 WIB

Red: Ferry kisihandi

Bea Cukai Tegal berhasil menggagalkan peredaran 1,3 juta batang rokok ilegal. Penindakan dilakukan di Desa Suradadi, Tegal pada 1 Mei 2025 lalu.

Bea Cukai Tegal berhasil menggagalkan peredaran 1,3 juta batang rokok ilegal. Penindakan dilakukan di Desa Suradadi, Tegal pada 1 Mei 2025 lalu.

Foto: Bea Cukai
Rokok ilegal tersebut disamarkan di balik tumpukan paket ekspedisi reguler.

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Dalam Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Tegal menggagalkan distribusi 1.342.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk ekspedisi pada Kamis, 1 Mei 2025. Penindakan ini dilakukan di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan truk boks. Setelah melakukan patroli, akhrinya Bea Cukai Tegal mampu menemukan dan menghentikan sebuah truk boks sesuai target.

“Dalam pemeriksaan di tempat, kami menemukan 101 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Rokok ilegal tersebut disamarkan di balik tumpukan paket ekspedisi reguler guna mengelabui petugas,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto dalam keterangan yang dikutip Senin (5/52025).

Ia mengungkapkan, total nilai barang yang diamankan ditaksir mencapai Rp 1.992.870.000, dengan potensi kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp 1.001.132.000.

Saat ini, barang bukti beserta kendaraan pengangkut telah diamankan di Kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman kasus. Selain seluruh barang bukti, Bea Cukai Tegal juga mengamankan sopir dan kernet truk berinisial W dan A, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Yudiyarto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler