Farah Puteri Bongkar Fakta Mengerikan Dunia Digital: Anak Kita Terancam dari Balik Layar!

Farah Puteri meminta pelaku grup Fantasi Sedarah dijerat dengan pasal-pasal berlapis

Rabu , 21 May 2025, 15:00 WIB
Anggota DPR dari PAN Farah Puteri Nahlia. Farah Puteri Nahlia, menyatakan sikap tegas dan mengutuk keras keberadaan serta aktivitas grup Facebook bernama Fantasi Sedarah
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Anggota DPR dari PAN Farah Puteri Nahlia. Farah Puteri Nahlia, menyatakan sikap tegas dan mengutuk keras keberadaan serta aktivitas grup Facebook bernama Fantasi Sedarah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi I, Farah Puteri Nahlia, menyatakan sikap tegas dan mengutuk keras keberadaan serta aktivitas grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang baru-baru ini diblokir oleh Meta atas permintaan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Grup tersebut terbukti menyebarkan konten penyimpangan seksual termasuk eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Legislator dari Fraksi PAN ini menilai keberadaan grup ini tidak hanya melanggar hukum dan norma kesusilaan, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan dan kesehatan mental anak-anak Indonesia, serta menodai semangat bangsa dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan bermartabat.

“Kami sangat mengecam dengan keras segala bentuk penyimpangan seksual, terlebih yang melibatkan anak-anak. Ini bukan hanya persoalan etika atau norma, tetapi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku dan penyebar kejahatan seperti ini,” tegas Farah.

“Kami meminta agar pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai UU ITE, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Tidak ada alasan untuk kompromi dalam hal kejahatan seksual terhadap anak. Ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun yang menyalahgunakan ruang digital untuk tindakan bejat,” lanjutnya.

Farah menilai ini sebagai implementasi nyata dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

“Kami mendukung penuh upaya Kemenkomdigi, namun ini bukan akhir dari tugas kita. Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kerja sama lintas sektor—pemerintah, penyedia platform, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil,” ujar Farah.

Sebagai mitra Komisi I DPR RI, Farah memberikan apresiasi kepada Kemenkomdigi yang telah berkoordinasi langsung dengan pihak Platform, sehingga grup menyimpang tersebut berhasil diblokir dan dihapus dari platform. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menegakkan ruang digital yang aman, sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah dan penyedia platform dapat membuahkan hasil nyata dalam memutus rantai kejahatan siber.

“Kami mengapresiasi respons cepat Kemenkomdigi dalam berkomunikasi langsung dengan platform hingga grup ini bisa segera diblokir. Ini adalah contoh konkret bahwa negara hadir, dan koordinasi lintas pihak bisa bekerja efektif jika dilakukan dengan sigap dan tegas,” ujar Farah.

Kondisi Serupa di Dunia Internasional

Kasus grup penyimpangan seksual daring bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika Serikat, FBI pada 2023 mengungkap jaringan eksploitasi anak melalui forum-forum daring tertutup dengan ribuan anggota dari berbagai negara. Salah satu kasus besar, forum rahasia di dark web — berhasil ditutup, namun penyebarannya terus bermetamorfosis di platform arus utama, seperti Facebook dan Telegram.

Laporan dari Internet Watch Foundation (IWF) Inggris pada 2024 menunjukkan bahwa laporan konten eksploitasi seksual anak yang diverifikasi secara global, sekitar 60 persen diunggah ke platform media sosial populer. Negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Jerman pun telah membentuk satuan tugas digital khusus untuk melacak dan memproses kejahatan seksual daring.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Siapa pun yang merusak mereka, berarti merusak bangsa ini. Jangan beri tempat bagi predator digital. Mari kita jaga bersama ruang digital Indonesia—bersih, sehat, dan aman bagi generasi penerus,” tutur Farah.