REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pencairan tersebut dilakukan mulai pada hari Jumat (23/5/2025).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Iqbal Akbarudin mengatakan, total penerima bansos DKI Jakarta pada bulan ini mencapai 140.919 orang. Mereka terdiri atas 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 penerima KAJ.
Iqbal menjelaskan, penerima bansos masing-masing mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Adapun pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menekan beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Mereka yang menerima bantuan ini terdiri atas kalangan lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak usia dini dari keluarga pra-sejahtera.
Iqbal mengakui, pencairan bansos terus dipantau agar tak terjadi salah sasaran. Menurut dia, tak sedikit warga yang sudah tak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
“Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos” ujar Iqbal kepada Antara di Jakarta, Ahad (25/5/2025).
Dia menyampaikan warga yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, atau memiliki data ganda. Begitu pula dengan mereka yang tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar, serta terbukti mempunyai kendaraan roda empat.
View this post on Instagram