Selasa 27 May 2025 19:25 WIB

Pemerintah Siapkan Proyek Listrik dari Sampah di Bali

Pemerintah menargetkan 33 unit pembangkit sampah-listrik di berbagai daerah.

Wisatawan mancanegara berjalan di dekat sampah kayu dan plastik berserakan di pesisir Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (3/4/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan mancanegara berjalan di dekat sampah kayu dan plastik berserakan di pesisir Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (3/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Pemerintah pusat akan mulai menyiapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (waste to energy) di Bali pada Juli 2025. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia (BPLHI) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan tahapan awal akan dimulai dari proses perizinan.

“Mulai bulan Juli kami kejar penyiapan segala peraturan yang diperlukan. Pembangu­nannya mungkin dimulai setelah 2025 karena proses perizinan saja butuh waktu enam bulan,” ujar Hanif Faisol saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga

Menurut Hanif, perizinan yang akan disiapkan mencakup dokumen lingkungan, tata ruang, serta regulasi teknis. Pemerintah menargetkan 33 unit pembangkit sampah-listrik di berbagai daerah tuntas perizinannya pada akhir Desember 2025 sesuai arahan Presiden.

“Setelah perizinan selesai, pembangunan akan dimulai awal 2026 dan dikawal langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum,” ucapnya.

Pembangkit listrik ini nantinya akan langsung terhubung ke jaringan PLN, sementara Bali akan memperoleh subsidi atas pembelian tenaga listrik dari fasilitas tersebut. Untuk menjamin kelangsungan operasional, Hanif meminta Pemerintah Provinsi Bali memastikan pasokan sampah sebanyak 1.000 ton per hari.

Hanif juga memastikan proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menekankan bahwa teknologi yang digunakan harus benar-benar tepat guna.

“Kami tidak ingin kasus seperti RDF Rorotan terulang di Bali. Waktu itu seharusnya bisa mengolah 2.500 ton sampah, tapi ternyata malah menimbulkan bau karena teknologinya tidak cocok dengan sampah yang tidak terpilah,” jelas Hanif.

Ia menambahkan, proyek di Bali harus menggunakan teknologi terbaik dan menghindari improvisasi asal-asalan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement