Wednesday, 28 Muharram 1447 / 23 July 2025

Wednesday, 28 Muharram 1447 / 23 July 2025

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 10,9 Miliar di Bandar Lampung

Kamis 26 Jun 2025 14:04 WIB

Red: Ferry kisihandi

Barang-barang ilegal hasil penindakan dimusnahkan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung.

Barang-barang ilegal hasil penindakan dimusnahkan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung.

Foto: Bea Cukai
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara berbagai pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) dan Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan barang hasil penindakan berupa 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 7,2 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil serangkaian operasi penegakan hukum yang dilaksanakan intensif oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung selama periode Juli hingga oktober 2024 di wilayah Provinsi Lampung.

Pemusnahan menjadi bukti konkret atas konsistensi dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Ilman Najib mengatakan pemusnahan ini tidak hanya merupakan bentuk akhir dari proses penindakan, tetapi juga bagian dari strategi preventif untuk menekan laju distribusi BKC ilegal di masyarakat.

“Pemusnahan ini bentuk dari komitmen kami menjaga stabilitas fiskal negara melalui pengamanan penerimaan cukai, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,” katanya.

Lebih lanjut, Ilman menekankan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang erat antara berbagai pihak, termasuk Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta dukungan dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan sinergi antarinstansi, kami optimistis peredaran rokok dan minuman keras ilegal dapat ditekan signifikan. Ini tak hanya hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku industri yang taat aturan,” tambahnya.

Diharapkan, pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengedarkan BKC ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan barang ilegal.

"Sebagai institusi yang berada di garis depan dalam pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan integritas sistem perpajakan nasional dapat terus terjaga, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional," tegas Ilman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler