Friday, 9 Muharram 1447 / 04 July 2025

Friday, 9 Muharram 1447 / 04 July 2025

Pemusnahan 592,9 Kg Narkotika di Kampung Boncos, Simbol Komitmen Bea Cukai-BNN Perangi Narkoba

Kamis 03 Jul 2025 09:36 WIB

Red: Ferry kisihandi

Pemusnahan barang bukti narkotika di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).

Pemusnahan barang bukti narkotika di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai konsisten memperkuat sinergi dengan BNN dan aparat penegak hukum lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai dan BNN di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Menkopolkam, memusnahkan barang bukti narkotika 592,9 kilogram dan 471 butir narkotika berbagai jenis yakni metamfetamina/sabu, ganja, dan MDMA/XTC, Rabu (2/7).

Pemusnahan digelar di Kampung Boncos, tepatnya di Lapangan Parkir PT Djarum, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan aksi nyata pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat menjelaskan, pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen negara menegakkan hukum di tengah masyarakat yang selama ini terdampak langsung peredaran narkoba, seperti tertuang dalam Asta Cita ketujuh.

 "Bukan hanya bentuk penegakan hukum, pemusnahan ini juga membawa pesan kuat kepada jaringan pengedar narkoba bahwa negara tidak akan tinggal diam,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Kamis (3/7/2025).

Syarif mengatakan, Bea Cukai secara konsisten memperkuat sinergi dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam menghadirkan perlindungan nyata kepada masyarakat.

Pemusnahan pada Selasa merupakan hasil konkret joint operation dan joint analysis yang dilakukan bersama BNN, mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Sumatera Utara, Sumatera Bagian Timur, Bangka Belitung, hingga Makassar.

Barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan incinerator berteknologi tinggi yang mampu membakar hingga suhu 1.200 derajat Celcius, memastikan seluruh senyawa kimia berbahaya terurai sempurna, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat.

Pemilihan Kampung Boncos sebagai lokasi pemusnahan juga memiliki makna simbolis. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu titik rawan penyalahgunaan narkotika.

Dengan menjadikan area ini tempat pemusnahan, pemerintah ingin menghadirkan keadilan langsung di tengah masyarakat, serta menunjukkan negara hadir di pusat-pusat kerawanan untuk memberikan perlindungan, penegakan hukum, dan pemulihan sosial.

Kolaborasi antarinstansi dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Melalui sinergi ini, kami berharap tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membangun ketahanan sosial di lingkungan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup Syarif.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler