REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan teknologi insinerator yang digunakan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Cipondoh telah memenuhi standar mutu lingkungan hidup.
“Kami sudah lakukan uji emisi bersama Sucofindo dan hasilnya aman bagi lingkungan,” kata Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Jumat (4/7/2025).
Pemkot Tangerang menilai uji coba mesin insinerator menjadi solusi efektif untuk menekan timbulan sampah, terutama di kawasan permukiman. Berdasarkan hasil uji coba, insinerator mampu mengurangi volume sampah hingga 95–96 persen dan hanya menyisakan residu sekitar 0,1 persen.
“Kami terus mencari solusi pengolahan dari hulu. Salah satunya lewat inovasi insinerator ini,” ujar Wawan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan bahwa pemkot akan terus mengkaji teknologi baru untuk pengelolaan sampah rumah tangga langsung dari sumbernya.
Komisaris PT Pasifik Techno Abadi, Luqmanul Hakim, menjelaskan mesin insinerator ini dilengkapi dua tabung berkapasitas satu meter kubik dan mampu mengolah hingga 300 kilogram sampah per siklus pembakaran. Prosesnya hanya memerlukan kurang dari satu liter minyak tanah dan berlangsung sekitar satu jam.
“Setelah dibakar, sampah berubah menjadi abu yang bisa diolah jadi kompos. Sehari bisa sampai enam ton sampah terproses,” kata Luqmanul.
Mesin insinerator tersebut masih dalam tahap uji coba selama dua bulan. Jika hasilnya sesuai, pihak perusahaan siap memproduksi massal di dalam negeri.
“Kami pastikan alat ini minim polusi karena tidak mengeluarkan asap. Ini bisa jadi solusi untuk sampah di perkotaan,” ujarnya.