JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan akan menyampaikan hasil eksaminasi jaksa penuntut umum yang menangani proses hukum Gayus Halamoan P.Tambunan pada Rabu (31/3) lusa.
Karena, ungkap Hendarman, eksaminasi sendiri baru selesai pada Selasa (30/3). "Hari Rabu saya sampaikan hasil eksaminasi,"ungkap Hendarman kepada wartawan usai menerima Menhumham,Patrialis Akbar di Kejaksaan Agung,Jakarta, pada Senin (29/3).
Hendarman pun berjanji akan bersikap terbuka soal dugaan keterlibatan aparat kejaksaan yang disampaikan oleh satgas anti mafia hukum. Menurutnya, ia mempersilakan Satgas untuk menyampaikan alat bukti yang dimiliki. Karena, ujar Hendarman, tujuan semua aparat penegak hukum adalah mencari kebenaran.
Namun Hendarman menolak untuk menyampaikan lebih jauh hasil informasi yang diperoleh dari satgas. Menurutnya, apa yang disampaikan satgas anti mafia hukum pagi tadi adalah kasus makelar pajak secara menyeluruh. Hanya, ia berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut karena persoalan ini sudah transparan.
Sebelumnya, Jaksa Agung memang telah membentuk tim eksaminasi untuk memeriksa jaksa yang menangani kasus Gayus Halamoan P Tambunan. Empat Jaksa peneliti itu masing-masing Cyrus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri dan Eka. Keempatnya telah diperiksa tim eksaminasi untuk mengetahui apakah ada proses yang dilanggar saat menangani kasus Gayus.
Selain itu tim juga memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang Irfan Jaya Azis, Aspidum Kajati Banten, sampai ke mantan Direktur Pra Penuntutan JAM Pidum T Manulang.