JAKARTA-–Tim inisiator Hak Angket Century yang dikenal dengan Tim Sembilan akan menggelar perkara yang saat ini masih dalam tingkat penyelidikan di penegak hukum. “Gelar perkara akan kami laksanakan pekan depan,” kata anggota Tim Sembilan, Bambang Soesatyo, saat dihubungi Selasa (30/3).
Bambang belum memastikan tanggal gelar perkara tersebut. Namun ia memastikan, pekan pertama usai DPR reses, Tim Sembilan sudah bisa memulai gelar perkara. Beberapa pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, hingga insan pers diundang untuk menggelar perkara kasus Bank Century itu.
Maksud dari gelar perkara itu, kata Bambang, untuk membuktikan kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Century telah menghasilkan bukti-bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi. Lewat gelar perkara itu, Tim Sembilan juga ingin mengetahui bukti-bukti apa yang masih diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebelumnya, anggota Tim Sembilan yang lain, Andi Rahmat, menjamin gelar perkara tidak bermaksud mengintervensi kerja aparat penegak hukum. “Kami hanya akan memberikan opini pembanding untuk aparat penegak hukum,” kata Andi.
Andi menambahkan, tujuan gelar perkara yang dilakukan Tim Sembilan untuk memberikan pemahaman kasus Bank Century kepada publik. Terlebih, rekomendasi DPR pascasidang Paripurna memutuskan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, baik dalam pengambilan kebijakan dan implementasi bailout untuk Bank Century.