Jumat 09 Apr 2010 01:37 WIB

MUI Minta Pemerintah Tindak Tegas Penghina Nabi

Rep: M Bachrul Ilmi/ Red: Arif Supriyono
Logo MUI
Logo MUI

JAKARTA-–Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah aparat keamanan cepat bertindak atas kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW. Sebuah akun di jejaring sosial facebook memuat penghinaan dan pelecehan atas Nabi Muhammad SAW.

MUI menilai akun itu sebagai serangan atas ajaran Islam dan berpotensi mengganggu kehidupan antarumat beragama. ‘’Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dan aparat keamanan harus menindak tegas pelakunya,’’ kata Ketua MUI, KH Amidhan, di Kantor MUI, Kamis, (8/4).

Menurut Amidhan, pembuat akun jelas telah melontarkan tuduhan jahat dengan menyebut Muhammad bukan sebagai nabi, tapi perampok dan pezina. Tudingan ini jelas tidak boleh dibiarkan karena akan memicu reaksi keras dari umat Islam di tanah air.

‘’Karena itu, saya minta pemerintah agar menghentikan akun facebook ini dan menangkap pelakunya serta memberikan sanksi. Masak aparat tidak bisa mencari dan menangkap pelakunya?’’ ujar Amidhan.

Khusus bagi masyarakat Muslim, Amidhan meminta agar tidak gampang terpancing pada provokasi pembuat akun di facebook yang menghina nabi. Ia meminta agar masyarakat Muslim tetap berlaku tenang dan mempercayakan upaya penyelesaikan kasus ini kepada pemerintah dan aparat keamanan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement