JAKARTA--Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, berpendapat sumber kekayaan mantan pegawai Ditjen Pajak, Bahasyim Assifie, tetap harus diselidiki karena dipandang tidak logis. Alasan hasil investasi yang dikatakan Bahasyim sulit diterima.
''Kalau pebisnis memiliki aset lebih dari Rp 100 miliar, perputaran bisnisnya harus di atas Rp 2 triliun. Asumsinya, margin yang diambil 5 persen,'' kata Qosasi kepada Republika, Jumat (9/4).
Apara hukum, desak Qosasi, harus mempertanyakan asal-usul modal dan usaha yang dikatakan Bahasyim sehingga di rekeningnya bisa tersimpan yang sebesar hampir 100 miliar rupiah. Angka Rp 64 miliar yang ditemukan di rekening keluarga Bahasyim, menurutnya, bukan aset keseluruhan. ''Kan asetnya di mana-mana,'' ujarnya.
Qosasi berpendapat, alasan asal-usul kekayaan Bahasyim tak logis. Apalagi, jika hanya mengandalkan jual beli properti serta berinvestasi di saham dan ORI. ''Bursa itu nett margin-nya itu juga hanya 5 persen. Tapi dia katakan tahun sebelumnya Rp 30 miliar terus tahun berikutnya jadi Rp 65 miliar. Bursa mana yang memberikan keuntungan sebesar itu ? Investasi di mana dia ?'' ujarnya curiga.
Keuntungan dari bursa, jelas dia, hanya berkisar 30-40 persen. Setelah dipotong beragam pajak, imbuh dia, nett margin yang bisa diambil pun tetap berkisar 5 persen.