JAKARTA--Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana mendesak diadakannya audit kekayaan para pejabat di institusi penegak hukum. Hal ini menurut dia penting untuk pemberantasan mafia hukum.
"Audit kekayaan para penegak hukum atau paling tidak yang memegang posisi kunci di Mahkamah Agung, kejaksaan dan kepolisian ini menjadi prasyarat pemberantasan mafia hukum," ujar Denny dalam acara temu wicara "Mimpi Pemberantasan Korupsi" yang diadakan Radio Trijaya di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/4).
Selama ini menurut Denny, audit kekayaan para pejabat belum diprioritaskan oleh institusi penegak hukum. Padahal, hal tersebut sudah dilakukan terlebih dahulu oleh institusi-institusi lain seperti Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawasan Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lainnya.
Bentuk dari audit kekayaan tersebut, menurut Denny harus meliputi tiga tindakan. Diantaranya adalah pelaporan hasil kekayaan, pembuktian terbalik terhadap dugaan perolehan hasil kekayaan tersebut, dan analisis gaya hidup. Dengan hal ini, dapat diketahui secara pasti apakah para pejabat penegak hukum mendapatkan kekayaannya dengan cara yang benar atau tidak