Selasa 13 Apr 2010 23:09 WIB

Dokter Nunun Nurbaetie Siap Dipanggil Pengadilan Tipikor

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Nuun Nurbaetie
Foto: Amin Madani/Republika
Nuun Nurbaetie

JAKARTA--Mantan wakapolri, Adang Daradjatun, menegaskan kondisi istrinya, Nunun Nurbaetie, yang sedang menderita penyakit lupa ingatan berat dan kini sedang berobat di Singapura. Dia sudah melayangkan surat yang berisikan penjelasan mengenai kondisi istrinya kepada lembaga yang berwenang.

''Surat resmi yang menjelaskan posisi ibu (Nunun) sudah saya kirim kepada pejabat negara yang berwenang,'' ungkap Adang saat konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Selasa (13/4).

Untuk memperkuat keterangannya, Adang menyertakan dokter spesialis syaraf (neurologist) RS Gading Pluit yang merawat dan menandatangani surat keterangan sakit Nunun, yaitu dr Andreas Harry. Andreas yang menangani sakit Nunun sejak 12 September 2006 pun siap dihadirkan di persidangan untuk menerangkan sakit pasiennya.

''Saya tidak mencampuri ranah hukum, tapi dari segi medis pasien ini benar-benar sakit. Saya berharap agar pasien ini tidak dalam keadaan stress. Kalau hakim bisa menjamin Bu Nunun tidak menjadi stress, silakan dipanggil ke persidangan,'' kata Andreas.

Dari diagnosa, Anreas mengemukakan, Nunun mengalami vertigo, migrain, tanda-tanda stroke positif, dan gangguan memori visual. Nunun, lanjutnya, juga mengalami amnesia dan mengarah ke demensia alzheimer (pelupa berat). Sehingga, dia merujuk Nunun untuk terbang ke negeri Singa itu untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.

Andreas menambahkan, kondisi kejiwaan Nunun harus dipastikan stabil untuk mencegah amnesianya meningkat menjadi demensia. Proses amnesia Nunun didapatkan dari faktor keturunan dari nenek dan bibinya yang mengalami demensia. ''Kalau saya dipanggil pengadilan tentu saya bersedia, kredibilitas saya diuji disini,'' tegasnya sembari memperlihatkan berkas medis dan rontgen otak Nunun.

Tiga kali, Nunun mangkir dari panggilan Pengadilan Tipikor untuk didengarkan kesaksiannya dalam kasus suap cek perjalanan saat pemilihan Miranda S Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia. Nunun dijadwalkan dipanggil kembali pada 19 April 2010.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement